Diduga Pungli, Satu Pegawai Imigrasi Sukabumi dan 2 Calo Diamankan.

Sabtu, 23 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perovinsi – Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com Petugas Tipidkor Kriminal Khusus Polda Jawa Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Jawa Barat. Dua orang calo dan seorang pegawai Kantor Imigrasi yang diduga terlibat praktik percaloan diamankan polisi berikut uang tunai sebesar Rp7.200.000.

Informasi dihimpun OTT tersebut dilakukan petugas pada kamis (21/9/2017) lalu, menindaklanjuti laporan dari warga. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan dugaan adanya penyimpangan dalam pembuatan paspor terhadap para pemohon paspor baru non elektronik dengan cara meminta tarif di luar aturan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Busungbiu Kunjungi Wara Kauri Untuk Sampaikan Surat Undangan

“Para pelaku meminta tarif di luar aturan yg sebenarnya dan tidak sesuai dengan SOP yang di pakai di kantor kementerian hukum dan hak asasi manusia di mana para calo berkeliaran dan memasang tarif antara Rp1,2 juta sampai Rp1,5 juta kepada para pemohon pembuat paspor baru non elektronik,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan Pers yang diterima detikkasus, Jumat (22/9/2017).

Tiga pelaku yang diamankan bernama Rudi, Ence Ruslan dan Bambang Priambodo seorang petugas kantor Imigrasi Sukabumi. Mereka terjaring OTT saat menawarkan paspor kepada pemohon.

Baca Juga:  Bawaslu Hadiri Pelantikan PTPS Se-Kecamatan Leuwimunding.

“Kedua pelaku bekerja sama dengan saudara Bambang yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) lalu lintas kementerian di kantor imigrasi kelas II Sukabumi, dari tarif tidak resmi sebesar Rp1,2 Juta dan Rp1,5 Juta saudara Bambang ini diduga menerima setoran dari kedua pelaku sebesar Rp800 ribu sampai Rp900 ribu,” lanjut Yusri.

Dijelaskan Yusri, aturan yang berlaku di kemehukam harga biaya pembuatan paspor non elektronik baru hanya sebesar Rp355 ribu tetapi para pelaku sebagai calo memasang tarif diluar aturan PP No 10 thn 2015 atas perubahan PP No 45 thn 2015.

Baca Juga:  Antisipasi Pulangnya Anak Sekolah, Unit Sbhara dan Lantas Polsek Seririt Amankan Arus Lalulintas

Akibat perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 5 ayat (2), psl 5 ayat 1 hurup a dan b, pasal 11, pasal 12 hurup (a), psl 12 hurup (b), pasal 12 hurup (B) dan pasal 55 atau pasal 56 KUHP.

“Barang bukti yang kita amankan berupa paspor atas nama seorang pemohon, berkas permohonan pembuatan paspor atas nama AJ, TH dan YS. Uang tunai sebesar Rp7.200.000, 6 ponsel berbagai merk dan bukti print out penerbitan paspor satu bulan terahir,”(Suhendra).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru