Diduga PT. Glori Point Penyebab Banjir Lumpur Warga Tiban Koperasi

Kamis, 26 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Batam, Akibat hujan deras bercampur lumpur pengolahan lahan depeloper PT.Glori Point di tiban koperasi wilayah sekupang kota batam-kepri diduga mengakibatkan banjir bercampur lumpur melanda rumah warga, hampir puluhan juta rupiah kerugian bencana banjir lumpur tersebut. Anehnya, setelah kejadian tersebut instansi terkait baru bertindak tegas dengan menghentikan/police line lokasi pematangan lahan depeloper tersebut.

Informasi dan pantauan media ini dilokasi, tampak kegiatan pematangan lahan depeloper pt.glori point berhenti dan salah satu alat berat di police line. Disinyalir hingga saat ini izin amdal atau ukl/upl pihak perusahaan tersebut belum ada namun aktivitas pembangunan tetap berlangsung.

Baca Juga:  Berita Pembangunan | Gedung PLN Sekadau Hulu Terlantar.

Menurut Udin (46) salah satu korban banjir lumpur warga tiban koperasi mengatakan bahwa akibat hujan deras  yang mengakibatkan rumahnya terendam air bercampur lumpur sekitar 1,5 meter membuat dua anaknya gak bisa sekolah karena pakaian dan buku pelajaran terendam banjir.”Banjirnya seperti bandang saja tapi skala kecil, air nya sangat deras sehingga merusak pintu dan perabotan lain.Memang kami gak ada yang mengungsi, setelah air surut lalu dibersihkan kamar dan tidur seadanya.”Paparnya kepada wartawan dikediamannya sambil membersihkan lumpur dirumahnya, (26/7)

Baca Juga:  Begini Cara Pemandu Lagu Kafe BP Tangunan, Puri, Mojokerto Saat Menemani Relasi.

Lebih lanjut, dijelaskannya untuk korban banjir berlumpur tersebut ada 48 rumah warga tiban koperasi. Diperkirakan kerugian dirinya saja ada puluhan juta, namun sebagai warga tidak bisa menyalahkan siapa pihak yang bertanggung jawab dengan banjir bercampur lumpur tersebut.”Menurut perengkat RT.03 dan RW.06 disuruh data berapa kerugian setiap korban, yang jelas memang tanah lumpur tersebut berasal dari proyek yang ada di atas sana seperti depeloper pt. glori point dan kepada pemerintah serta perusahaan kami mohon bantuan kalau bisa ganti rugi”Harapnya udin lagi.

Baca Juga:  Acara Kenal Pamit Kapolres Demak Dari AKBP Sonny Irawan, S.I.K.,MH ke AKBP Maesa Soegriwo, S.I.K

Hingga saat ini, pihak PT.Glori Point belum dapat memberikan klarifikasi terkait bencana banjir bercampur lumpur yang mengakibatkan 48 rumah warga tiban koperasi yang terkena dampak dari pematangan lahan perumahan yang dibagun perusahaan tersebut. Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota batam belum dapat dikonfirmasi apakah pihak perusahaan sudah memiliki izin amdal atau ukl/upl dalam pematangan lahan perumahan perusahaan tersebut, menurut pegawai kadisnya sedang keluar kota.(Ro)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru