Tanjab Barat, Jambi l Detikkasus.com – Disinyalir kembali terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek sanitasi pedesaan yang berlokasi di desa Adi Purwa kecamatan Merlung, kabupaten Tanjab Barat. Dari data yang berhasil dihimpun pekerjaan sanitasi pedesaan yang dilaksanakan diduga telah kangkangi Juknis yang semestinya jadi acuan dalam bekerja.
Pantauan dilokasi, seluruh bangunan proyek sanitasi pedesaan di desa Adi Purwa sebanyak 19 titik menggunakan material jenis sertu.
” Disini gunakan sertu pak, tidak ada material jenis seplit yang digunakan, bisa dilihat semuanya gunakan sertu, ” kata warga saat ditemui di lokasi pekerjaan, Jum’at (3/2)
Selain dugaan kangkangi Juknis, pekerjaan sanitasi pedesaan di Desa Adi Purwa ini juga sedang berlangsung hingga saat, belum diketahui secara pasti apa penyebab molornya pekerjaan tersebut.
” kami tidak tau bagaimana ketentuan juknisnya pak, jadi bahan apa yang di antar KSM itulah yang kami gunakan, ” jelas warga.
Terpisah kepala Desa Adi Purwa, Anton Budiono saat dikonfirmasi tentang ketua KSM serta nomor handphone nya untuk dapat dikonfirmasi via telepon berkilah tidak tau siapa KSM di desa yang dipimpinnya.
” ya bang,kebetulan hp,saya rusak ni pakai hp,orang rumah nama di kontak banyak yang gak ada, ” kilahnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (4/2).
Demikian juga saat ditanya siapa nama ketua KSM yang melaksanakan proyek sanitasi pedesaan di desa Adi Purwa, kepala Desa juga berdalih tidak tau.
” gak tahu bang, ” tutupnya tidak melanjutkan lagi perbincangan lewat WhatsApp.
Sementara dari informasi yang didapat diketahui bahwa ketua KSM Desa Adi Purwa yang bernama Sularno merupakan KAUR perencanaan di kantor Desa Adi Purwa.
” Itukan KSM nya KAUR Perencanaan Desa Adi Purwa, masa kades tidak tau aneh itu, perangkat nya sendiri tidak tau, ” sebut sumber media ini.
Belum diketahui apa alasan kades menutupi informasi terkait proyek sanitasi pedesaan di desa yang dipimpinnya. Demikian juga KSM selaku penanggung jawab pekerjaan belum dapat dikonfirmasi terkait kangkangi Juknis dalam melaksanakan pekerjaan.
(BEN)