Diduga Proyek Peningkatan Jalan Simpang Lumahan menuju Desa Sungai Rambai Tahun 2022 Lalu jadi Temuan BPK

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Proyek peningkatan jalan yang berlokasi simpang Lumahan menuju Desa Sungai Rambai, kecamatan Senyerang, kabupaten Tanjab Barat, tahun 2022 jadi temuan BPK.

Berdasarkan informasi temuan hasil pemeriksaan BPK RI , terhadap proyek tersebut cukup fantastis yakni bekisar kurang lebih sekitar Rp 700 juta rupiah.

Baca Juga:  Kisruh Pemotongan Dana Kompensasi dari PT DAS Memasuki Babak Baru, DPRD Pastikan akan Gelar Hearing dengan Pihak Terkait

Hal ini terjadi disinyalir akibat rendahnya mutu dan kualitas pekerjaan proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spek dan printah kerja.

Bedasarkan data yang dihimpun media ini melalui portal LPSE Tanjab Barat,Proyek Peningkatan Jalan Simpang Lumahan-Sei Rambai ini bersumber dari anggaran menelan anggaran APBD murni Tahun 2022 senilai Rp 4 Miliar dengan nilai hps Rp 3.999

Baca Juga:  Pecinta Sepakbola senang Lapangan Persitaj Bagus dan Rapi, Ucapkan Terimakasih ke Pemda Tanjabbar

Ironisnya hingga 2024 persoalan ini belum selesai alias mandek, bahkan tidak ada sangsi terhadap perusahaan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Terpisah kepala dinas PUPR kabupaten Tanjab Barat, Apri Dasman saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca Juga:  Wabub sampaikan Nota Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda P-APBD 2023 Humbahas

” Sedang proses penagihan oleh Kejari Tanjab Barat, ” jawabnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp. Selasa (16/1/2024).

Sayangnya pihak konsultan pengawas dan konsultan perencana beserta PPK belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan ini, hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan.

(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *