Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Areal Unsam, Disinyalir Terkesan Tidak Bertuan.

Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat disayangkan, adanya diduga proyek pekerjaan pengerasan badan jalan areal seputaran universitas samudra (unsam) belakang pembebasan perkebunan sawit.

Disinyalir terkesan tidak bertuan, asal usul sumber anggaran dana yang di pergunakan serta asal usul pihak pelaksana rekanan kontraktornya. Selain itu juga, dugaan ketidak jelasan asal usul status sumber dana proyek pekerjaan pengerasan badan jalan areal unsam itu. Yang kini telah usai telah dikerjakan, hasil pantauan kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Kemarin, 20 februari 2024 sekitar pukul.15.41.wib.

Terkesan pula, ada pembiaran tidak di lakukan.lanjutan pengaspalan terhadap hasil yang telah dikerjakan proyek pekerjaan pengerasan badan jalan areal seputaran unsam itu diduga tidak bertuan. Tidak ada kejelasan yang pasti, begitu juga dari segi plang papan nama proyek usainya di kerjakan juga tidak ada tertampilkan secara publik. Sesuai adanya undang-undang ke terbukaan informasi publik, nomor 14 tahun 2008.

Baca Juga:  Ringkus Dua Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika, Sat-Resnarkoba Polres Aceh Timur Amankan 1.200 Gram Sabu

Yang berbunyi, dalam undang-undang tersebut. U-U nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan Informasi publik, bertujuan untuk: a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik; b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik; c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik; d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan; e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak; f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Baca Juga:  Kapolri Beserta Pejabat Negara Melakukan Pengecekan Jalur Mudik di Pos Terpadu Cikopo Jawa Barat.

Parahnya lagi, ketika kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Mencoba melakukan jafrian dari pihak kantor dinas PUPR pemerintahan kota (pemko) langsa, yang tidak ingin sebut-sebutkan secara publik, melalui selular chat whatsappnya. Saat dilakukan konfirmasi kepadanya, siapa punya adanya proyek pekerjaan pengerasan badan jalan areal seputaran belakang unsam yang baru itu. Kemarin, selasa 20/02/2024 sekitar pukul.16.26.wib.

Baca Juga:  Patroli Simpatik Di Kampung Senggo, Sat-Gas Yonif 125/SMB Bagikan Makanan

Menurutnya, dari pihak sumber kantor dinas pupr pemko langsa itu. Menyuarakan secara publik, mengatakan. “Di pu nggak ada tu, Mungkin Unsam punya. Yg jelas bukan ditempat kita”, cetusnya.nara sumber tersebut menyampaikan. Pada saat itu juga, sekitar pukul.16.44.wib.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *