Diduga Proyek Jalan Gang di Kelurahan Soklat Tidak Sesuai RAB 

Detikkasus.com | Subang – Jabar

Tim 9 Jejak Kasus Subang, Senin (30/09/2109) siang, menyambangi hasil pekerjaan Jalan Hotmix di Jalan R.A. Kartini, Gang Garuda, RT 31-32 dan RT 41, RW 12, Kelurahan Soklat, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Diduga Pengaspalan Hotmix, jalan gang itu dikerjakan secara asal dan tidak sesuai dengan RAB.

Disamping tidak terpasangnya Papan Proyek, terpantau kondisi jalan aspal hotmix sepanjang 340 M x 2.1 M yang baru selesai dikerjakan belum genap satu bulan ini, mengalami banyak kerusakan dan terlihat banyak yang mengalami pecah dan gembur.

Baca Juga:  Endang Supriadi: Kalau PT. Aqua Memanfaatkan Air Tanah Untuk Kepentingan Bisnisnya, Berarti PT. Aqua Diduga Menipu Konsumen

Hal itu dimungkinkan terjadi karena kualitas hotmix jelek, dan teknis proses pengerjaan jalan yang tidak sesuai dengan aturan.

“Bahan Hotmixnya kasar. Ini juga seharusnya ada tahapan perataaan permukaan (leveling) terlebih dahulu (Base Course) memakai bahan batu pecahan kasar di rekat memakai campuran aspal (Prime Coat),” ujar Ab, seorang warga setempat.

Ab menyebutkan bahwa hotmix yang digelar harus sesuai dengan aturan suhu panas tertentu, karena jika didiamkan satu jam saja, hotmix sudah membatu.

“Masalahnya kualitas kerja tidak memadai, tidak sesuai dengan aturan. Kekuatan jalan itu, gak akan lama, boro-boro tahunan, ditimpa oleh hujan langsung rontok. Sebab hotmix ini datang jam 3 sore, namun baru digelar jam 10 malam.

Baca Juga:  Diduga Pembangunan TPT Sungai Cijuhung, Kecamatan Dawuan Subang Asal-Asalan

Hotmix ditinggal satu jam saja sudah jadi batu,” urainya.

“Harusnya Hotmix ini minimal 6 rit dumptruck tapi yang dikirim cuma 2,5 rit,” imbuhnya.

“Saat ada Pemborong dan orang kelurahan beserta RW dan RT dilokasi, ketika saya datang mereka malah bubar.

Masalahnya RT bersatu dengan pemborong, harusnya RT menguasai di lingkungan masyarakat,” keluh Ab.

Baca Juga:  Fitri Nurcahyo : Ada 15 Pasar Rakyat di Ponorogo Telah di Revitalisasi Menjadi Pasar Sehat

Ab mengaku telah menegur orang Dinas PUPR Subang.”Saya protes ke orang Dinas PUPR Subang, mereka katakan ini yang punya pekerjaan adalah

Kelurahan. Jadi pengawas yang datang juga dari lingkungan kelurahan.

PU sekedar buat gambar dan RAB,” papar Ab.

Ditanya estimasi jumlah biaya untuk jalan tersebut, dijawab Ab.”Gak sampai biaya 50 juta rupiah model beginimah.

Jelas, bukan banyak main lagi, ini mah ‘garelo kabeh’ (gila semuanya),” pungkasnya dengan nada kesal.

(Tim 9 Jejak Kasus Subang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *