Diduga Potong Dana Kompensasi PT DAS,  Pengurus Poktan dan Kades Pematang Pauh Dilaporkan ke Polres Tanjab Barat

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Persoalan dana pasilitasi yang di kucurkan PT DAS melalui kelompok tani beberapa waktu lalu hingga kini masih berpolemik ditengah masyarakat. Pasalnya, penyaluran yang tidak sesuai dengan bajet yang semestinya diterima oleh masyarakat setempat kini terus bergulir hingga ke ranah hukum.

Hal itu dikatakan kuasa hukum warga Desa Pematang Pauh, Mike, SH saat dikonfirmasi Lantang Jambi, Sabtu (8/6/2024)

” Benar kita sudah masukan laporan ke polres Tanjab Barat terkait dugaan penggelapan dana pasilitasi pembangunan kebun yang di gelontorkan oleh PT DAS, kita menduga penggelapan sebagai mana yang tertuang dalam pasal 372 KUHP telah dilakukan oleh kelompok tani Sako Sakti, desa pematang pauh, ” terangnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Baca Juga:  Ganti Rugi Masih Nihil, Warga Mekar Jaya Turun ke Jalan

Saat ditanya terkait sejauh mana progres laporan polisi yang telah disampaikan ke Polres kabupaten Tanjab Barat saat ini.

” Berdasarkan SP2HP yang disampaikan pada kami, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah sanksi bahkan termasuk telah memanggil para terlapor diantaranya, Ketua Kelompok tani Sako Sakti, Sekretaris, bendahara, bahkan kepala Desa Pematang Pauh juga turut diperiksa, “jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik LD Dijemput Kepolisian Polsek Pangkalan Baru

Dana pasilitasi pembangunan kebun masyarakat yang digelontorkan oleh PT. Dasa Anugrah Sejati (DAS) merupakan buah dari perpanjangan HGU terhadap masyarakat 9 Desa wilayah Ulu.

” Dana tersebut adalah hak masyarakat, sesuai dengan MoU yang telah disepakati para pihak dengan PT. DAS sangat jelas dana sebesar Rp 12 juta rupiah merupakan hak masyarakat, ” ujarnya.

Saat disinggung siapa saja yang berpotensi terseret dalam kasus ini, mengingat panjangnya rentetan penyaluran dana hingga sampai ke masyarakat ( petani)

” Kita belum dapat merinci terkait hal itu, yang pastinya seluruh pihak yang terlibat dari mulai MoU hingga sampai penyaluran dan terjadinya pemotongan sebesar 30 persen tentu akan dimintai keterangan oleh penegak hukum, ” tegas Mike, SH

Baca Juga:  Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Sayangnya ketua Poktan Sako Sakti, Desa Pematang Pauh, Bahman enggan berkomentar terkait laporan masyarakat terhadap Poktan yang dipimpinnya.
Saat dikonfirmasi melalui via telepon langsung di ricek.

Demikian juga kepala Desa Pematang Pauh, Zadri yang turut dilaporkan masyarakat hingga berita ini diterbitkan belum dapat dimintai keterangan baik secara langsung maupun melalui via telepon. (Tim)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB