DIDUGA PLT UPT PUPR WILAYAH PAMULIHAN LINDUNGI KEJAHATAN

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar- Kabupaten Sumedang – Dugaan pemalsuan dokumen dilakukan oleh mantan pegawai Tenaga Sukarelawan (Sukwan) yang bernama Agung terhadap Rian yang berdomisili di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Hal ini terungkap menurut Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya belum lama ini kepada Jejak Kasus di Kantor Biro Jejak Kasus Sumedang.

Narasumber menceritakan dugaan pemalsuan dokumen ini, Karena Agung telah memungut dana kepada Rian sebesar 3 juta 500 ribu rupiah, dengan janji akan memasukan Rian kerja di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) wilayah Pamulihan Kabupaten Sumedang Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Kepala Desa Jeringo Lombok Barat NTB menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo

Lanjut Narasumber sekian lama waktu berjalan Rian menanyakan janji Agung yang tidak pernah terwujud.”Entah bagaimana caranya sudah berjalan sekian bulan Agung memberikan sepucuk surat yang isinya surat pemberitahuan penempatan kerja Rian di UPT PUPR wilayah Pamulihan,” ungkap Narasumber.

Baca Juga:  Melayani Masyarakat Dengan Melaksanakan Strong Poin di Pura Pulaki

Ditambahkan Narasumber surat tersebut juga diberikan kepada Plt UPT PUPR di wilayah Pamulihan.”Anehnya disini pihak UPT PUPR itu, yang sudah mengetahui bahwa surat itu palsu alias bodong tidak mengambil tindakan apa-apa, atas perbuatan Agung, terkesan dilindungi. Agung ini anak dari seorang guru SD di Pangadegan,” terang Narasumber.

Selanjutnya Tim 9 Jejak Kasus Sumedang datang untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Plt UPT PUPR wilayah Pamulihan untuk menanyakan bagaimana isi dari dokumen yang dipalsukan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Besi PT GDI, Yang Sempat Menjadi DPO

Dengan tenang Plt UPT PUPR mengatakan bahwa suratnya sudah tidak ada.

Dalam hal ini sangat kuat diduga ada perbuatan pelanggaran hukum yang dilakukan Agung dengan memalsukan dokumen negara.

Diharapkan pihak-pihak yang berwenang untuk segera menyikapi dan menindak lanjuti hal ini. Agar hal serupa tidak terjadi lagi di instansi-istansi lainya. (Deddy Yusni/Tim 9 Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *