Diduga Penyelewengan Dana Desa oleh Oknum Kuwu Tenajar Kidul

Indramayu l Detikkasus.com – Jumat, 7 Juni 2024. Persoalan oknum Kuwu desa Tenajar kidul yang diduga menyalahgunakan alokasi dana desa terus menuai polemik dari berbagai kalangan masyarakat desa Tenajar kidul kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu

Jumat ( 07/06/2024 ) beberapa tokoh masyarakat desa Tenajar kidul mendatangi kantor kecamatan Kertasemaya untuk melakukan audiensi, dalam audiensi tersebut dihadiri oleh sepuluh tokoh masyarakat desa Tenajar kidul, camat Kertasemaya, Kapolsek sukagumiwang, Koramil sukagumiwang, DPMD Indramayu dan inspektorat kabupaten indramayu.

Baca Juga:  Di hari Jum'at, Polantas Sambangi Pesantren Di Aceh Tamiang

Sunardi perwakilan dari masyarakat desa Tenajar kidul men yatakan sikap terkait per soalan yang telah merugikan keuangan negara dan juga masyarakat.

Pasalnya, pembangunan didesa Tenajar kidul terhambat akibat ulah oknum Kuwu FN yang diduga telah menyalahgunakan alokasi dana desa sebagaimana mestinya, ” Kami masyarakat desa
Tenajar kidul menginginkan bupati Indramayu agar menonaktifkan Kuwu FN sebagai Kuwu desa tenajar kidul untuk selamanya “, tuturnya.

Baca Juga:  Semua Kalangan Judi Sabung Ayam Tutup di Masa Pandemi

Tuntutan dari masyarakat desa Tenajar Kidul kepada oknum Kuwu ( FN ) untuk mengembalikan uang negara untuk membangun Jalan Desa Tenajar Kidul

Baca Juga:  Dugaan Pembangunan Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Bayeun, Gampong Alue Gadeng, Tak Miliki Tanggal

Menurut masyarakat yang telah kami wawancara akan di temukan di rapat Musdes di kantor Kuwu Tenajar Kidul yang sampai saat ini belum adanya kejelasan kapan hari,tanggal dan waktunya untuk rapat musdes

Pengembalian dana desa ( DD ) akan di kembalikan 60 hari terhitung dari Kuwu ( FN ) kepada masyarakatnya

Penulis: Warsana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *