Diduga Penggrebekan Perjudian 303 Sabung Ayam Di Banyuwangi Bocor

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi | detikkasus.com – Lagi Lagi Perjudian 303 viral di media Sosial, Polisi didalam upaya memberantas perjudian 303 jenis Sabung Ayam, Polsek Pesanggaran Polresta Banyuwangi, Polda Jatim melakukan tindakan tegas berupa melakukan penggrebekan dan membakar habis arena praktek judi sabung ayam di Desa Sumberagung pada, Rabu (21/8/2024).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono yang diwakili oleh Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengatakan, bahwa judi sabung ayam tersebut bertempat di Kampung Templek, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung.

Lebih lanjut AKP Lita menerangkan, operasi teraebut dilaksanakan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai aktivitas perjudian sabung ayam. Dengan sigap tim Polsek Pesanggaran segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya, Pemkab Tuban 'Nanggap' Wayang Kulit

“Kepada Media pada saat tina di lokasi arena Sabung ayam sekira pukul 09.00 WIB, sudah tidak terdapat aktivitas perjudian 303 Sabung Ayam. ungkap AKP Lita Rabu, (21/8/2024).

Meskipun pelaku tidak ada ditempat saat penggrebekan namun, masih AKP Lita, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam. Seperti jam dinding, terpal, meja, Kursi, dan Kurungan ayam. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pengulon Mensosialisasikan Pengawasan Dan Penggunaan Dana Desa Kepada Warga Masyarakatnya

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah. Kami tidak menoleransi praktik perjudian apa pun,” cetusnya.

Disamping melanggar hukum, AKP Lita menambahkan, segala bentuk parktik perjudian akan merusak perekonomian keluarga. Kepolisian akan bertindak serius untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat apa pun terkait perjudian. Hal ini dilakukan demi terjaganya keamanan dan ketertiban (Harkamtibmas) di wilayah Pesanggaran.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah kami. Aktivitas sabung ayam ini melanggar hukum dan pelakunya dapat dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal 25 juta rupiah,” terang AKP Lita.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kodim 1415/Selayar Lakukan Penyembelihan Tiga Ekor Hewan Kurban

Sementara itu, Kanit Samapta Ipda Darmo menambahkan bahwa Kegiatan penindakan yang berlangsung hingga pukul 09.50 WIB tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Pada kesempatan itu, Polisi juga mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.

“Selanjutnya seluruh BB berupa Jam dinding, terpal, meja, karpet, kursi, tali tampar dan kurungan ayam dimusnahkan dengan cara dibakar.” Ujar Ipda Darmo. (Red)

Berita Terkait

Kapolri: 262 Juta Jiwa Di Selamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Di Ungkap
Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun Di Tol Cipularang
Sosok Delisa Korban Tsunami Aceh Kisahnya Hingga Difilmkan Berjudul ‘Hafalan Shalat Delisa’
Sat-Pol PP Dan W.H Aceh Amankan 2 Wanita Mabuk, 7 Pasangan Non Muhrim Serta Miras
Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online
Sambut HUT Korpri Ke-53, Dewan Pengurus Korpri Polda Aceh, Santuni 30 Anak Yatim Rumah Tahfiz Raudhatul Qur’an
Polda Aceh Buka Pendaftaran Bakom-Sus Polri, Mulai 11-17 November 2024
LAKI Aceh Timur, Pj.Bupati Jangan Sibuk Dengan Hal Receh Saja.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 19:36 WIB

Kapolri: 262 Juta Jiwa Di Selamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Di Ungkap

Rabu, 13 November 2024 - 19:35 WIB

Seluruh Korban Terjamin, Jasa Raharja Proaktif Data Korban Tabrakan Beruntun Di Tol Cipularang

Rabu, 13 November 2024 - 19:34 WIB

Sosok Delisa Korban Tsunami Aceh Kisahnya Hingga Difilmkan Berjudul ‘Hafalan Shalat Delisa’

Rabu, 13 November 2024 - 19:33 WIB

Sat-Pol PP Dan W.H Aceh Amankan 2 Wanita Mabuk, 7 Pasangan Non Muhrim Serta Miras

Rabu, 13 November 2024 - 19:32 WIB

Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Personel Polri Diimbau Menjauhi Judi Online

Rabu, 13 Nov 2024 - 19:32 WIB