Diduga Pengambilan BBM Bersubsidi Menggunakan Jerigen,Gunakan Armada Mobil Minibus Di SPBU Desa Aleur Bemban.

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Sungguh sangat mantap, dengan sistem permainan dugaan para bandit pemain minyak jenis.solar yang bersubsidi dari spbu desa gampong aluer bemban kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang.

Diduga terpantaunya oleh awak media jurnalis/detikkasus.com ini, masih saja terusnya bermain pengambilan minyak bersubsidi yang juga menggunakan jerigen serta dengan alat angkut armada mobil minibus/pribadi.

Dalam hal kejadian tersebut, yang berulang kali dibantai dengan secara pemberitaan media sosial publik (media massa). Namun, juga masih tetap dilakukan pengambilan minyak jenis solar bersubsidi itu. Terkesn pula dugaan dari pihak aph daerah setempat aceh tamiang serta provinsi aceh, belum ada tindakan lebih lanjut untuk memberantas para pembeli minyak ienis solar bersubsidi spbu gampong aluer bemban tersebut.

Baca Juga:  Unit Reskrim Bagian Opsnal Polsek Kubutambahan Wastor Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Secara Tertutup Mencegah C3

Pantauan awak media detikkasus.com tersebut. Beberapa hari lalu belakangan ini, masih saja terus menerus mengantri armada mobil minibus untuk mengangkut pembelian minyak jenis solar yang bersubsidi dari lokasi spbu aluer bemban kecamatan karang baru aceh tamiang, bahkan pula ada yang terpantau oleh awak media detikkasus.com ini, salah satu unit armada mobil minibus jenis panther.

Yang bermuatan jerigen berisikan minyak jenis solar, yang keluar dari galon (spbu) aluer bemban tersebut. Dengan nomor polisi BK.1529.AL berwarna hijau tua metalic sedikit kehitaman, mulai keluarnya armada mobil minibus jenis panther dari lokasi (galon) spbu aluer bemban itu. Pada tanggal 05/04/2023 sekitar pukul.15.05.wib, Awak media detikkasus.com tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pacung Berikan Pengamanan Lalu Lintas di Pagi Hari

Langsung, membuntutinya dari belakang. Pqda akhirnya armada mobil minibus jenis panther itu, yang bermuatan puluhan jerigen berisikan minyak solar bersubsidi tersebut. Yang dimuat pada begasi pintu belakang mobil panther itu bersandar (parkir) seputaran simpang opak lewat dipinggir pasar berdekatan tupa kabupaten aceh tamiang, sekitar pukul.15.55.wib siang menjelang sore yang lalu.

Sesuai, adanya peraturan dari pihak pertamina persero badan usaha milik negara (bumn). Atas larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, undang-undang RI nomor 22 tahun 2001. Tentang minyak dan gas bumi, ke dua. Sesuai peraturan presiden nomor 191 tahun 2014, tentang penyediaan. Pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ke tiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Baca Juga:  Razia Kendaraan Untuk Jaga Kamtibmas

Namun, apa pun yang telah diperbuat dalam.aturan tersebut. Seperti pihak spbu desa aluer bemban kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang, terkesan mengangkangi dala aturan yang telah diperbuat. Ditambah lagi, dari pihak aparat penegekan hukum (APH) setempat sampai ke provinsi aceh dugaan mandol dalam penindak tegasan yang masih saja peredaran pembelian minyak solar yang bersubsisdi itu.

(Pasukan Ghoib/Team

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru