Diduga Penertiban TI di Parit 40 Belinyu Sudah Bocor

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Syarli Nopriansyah Ambil Tindakan Tegas Penambang Nakal!!

Belinyu, Bangka l Detikkasus.com – Maraknya aktivitas penambangan timah di wilayah Belinyu Bangka provinsi kepulauan Bangka Belitung terus beroperasi.

Pasalnya harga biji Timah yang lumayan sehingga banyak orang bekerja ke sektor penambangan ini.

Kemarin, Selasa (14/09/2021) mendapat laporan adanya penambangan inkonvensional di DAS Jembatan Bantam Belinyu. Hari ini, Rabu (15/09/2021) turun lapangan bersama Babinkamtibmas dan lurah.

Dari hasil penertiban terdapat 6 mesin yang digunakan untuk operasional penambangan timah.

Baca Juga:  Hampir Terjadi Baku Hantam antara Pekerja Penambang Dua Mitra Kerja PT Timah

Dikonfirmasi langsung dilokasi penambangan Parit 40 Kelurahan Remodong Indah Belinyu, Rabu (15/09/2021), Pukul 11.34 Wib. Syarli Nopriansyah, S. STP selaku Camat Belinyu mengatakan,

“Saya bersama Satpol PP Kecamatan terkait adanya laporan termasuk dari media juga. Ada aktivitas Tambang yang menghawatirkan atau dikhawatirkan merusak fasilitas umum”.

“Titik yang pertama di kelurahan Bukit Ketok di dekat jembatan Bantam digunakan masyarakat untuk menambang. Mengamankan 6 mesin Robin”, tuturnya.

“Dititik kedua di Parit 40 kelurahan Remodong Indah kami tidak menemukan aktivitas menambang. Akan tetapi bekas bekas penambangan baru selesai seperti dari bekas kegiatan penambangan dilakukan. Ada jejak kakinya Para penambang bahwa kami dapat informasinya kemarin sore sudah kita terima”, ucap Syarli.

Baca Juga:  Terkait Pembuangan Limbah B3 Jenis Medis "DLH Bangka Belum Bisa Memberikan Staetment"

“Terimakasih kepada rekan-rekan media atas informasi ini”.

“Hari ini saya didampingi Pak Lurah Remodong Indah dan Pak Babinkamtibmas. Kita sama-sama menertibkan yang mana mengganggu bisa merusak fasilitas umum”.

“Kami dari Aparatur Pemerintahan dan Polri sebetulnya tidak terlalu melarang bersifat masyarakat yang mau mencari nafkah. Tetapi jika sudah bersentuhan dengan merusak fasilitas umum artinya membuat repot kita semua harus ditertibkan”

Baca Juga:  SBPU 24.331.72 Berok Koba Dipenuhi Pengerit BBM

“Mudah-mudahan masyarakat juga memahami bahwa kami melarang masyarakat buat menambang tetapi jangan sampai fasilitas yang dibangun pemerintah ini rusak yang nantinya masyarakat yang sudah”.

“Silahkan menambang ditempat-tempat yang tidak dilarang dan tidak merusak fasilitas umum”, tutup Pak Camat.

JN/ Pria Sakti JK TV Bangka Belitung Melaporkan

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru