Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Lamongan, Detikkasus.com – Kepada wartawan narasumber menuturkan kemarin lusa, diduga pangkas dana anggaran jalan poros yang menghubungkan Dusun Jimus Desa Pule menuju Desa Sidodowo Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, Sutrisno Kepala Desa Pule di Polisikan Warganya. Berdasarkan Aduan masyarakat(Dumas) sekitar seminggu lalu, akhirnya Sutrisno(Kades Pule) dipanggil Unit 3(Tipikor) Polres Lamongan guna dimintai keterangan. Selasa (09/10/2017).
Dana Kompensasi dari Pertamina yang pada awalnya disepakati saat Musyawaroh di Balai Desa Pule yang disaksikan Muspika Kecamatan Modo dianggarkan sekitar 800 juta yang ditenderkan pada CV. Yoga Putra, namun kenyataannya bangunan pavingisasi jalan dan Tembok Penahan Tanah(TPT) Dusun Jimus Desa Pule yang menghubungkan ke Desa Sidodowo Kecamatan Modo, diduga tidak sesuai yang dianggarkan. Volume yang dianggarkan 3,80 cm X 1300 meter, namun saat diukur warga kurang lebih sekitar 3,80cmX 978 meter.
Masyarakat Desa Pule berharap, dengan Aduan Masyarakat (Dumas), hal ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Seperti yang dituturkan nara sumber kepada awak media yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “kami berharap dumas ini benar-benar ditindaklanjuti dan bukan hanya isapan jempol semata,” tegasnya. (tim).