DIDUGA PABRIK PLASTIK PT. PRADA KARYA PERKASA SANGGRAHAN BUANG LIMBAH KESUNGAI DAN TIDAK PUNYA IJIN PENGEBORAN AIR DI BAWAH TANAH

Kamis, 19 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik Plastik PT PRADA KARYA PERKASA yang beraktifitas di Dusun Sangrahan Desa Ketidur – Kutorejo Buang Limbah Cair ke Sungai Diduga Tidak Mempunyai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Propinsi Jatim – Kabupaten Mojokerto, detikkasus.com – Rabu Kamis 19 Oktober 2017 Detik Kasus dan Jejak Kasus menjumpai Sebuah Pabrik Plastik Dusun Sanggrahan Desa Ketidur Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto Propinsi Jatim, Air bekas pencucian plastik di buang ke sungai, dugaan kuat Pabrik Plastik tidak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga:  Ciptakan Situasi Yang Kondusif Unit Sabhara Polsek Singaraja Laksanakan Pengamanan Di Perkantoran

Pengertian Limbah: Definisi limbah atau Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Limbah Cair Pabrik Plastik Dusun Sanggrahan Desa Ketidur Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, Diduga Cencemari lingkungan. Limbah cair pengolahan plastik menimbulkan polusi udara.

Baca Juga:  Salah Satu Upaya Polsek Banjar Untuk Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Dengan Patroli Dialogis

Bau busuk menyengat dan menyesakkan pernapasan hampir setiap hari dirasakan warga selama bertahun-tahun. Salah satu warga saat di Konfirmasi: Membenarkan adanya limbah cair yang di buang ke Sungai itu asalnya dari dalam pabrik Plastik.

Dari hasil data yang masuk di kantong Jejak Kasus dan Detik Kasus dugaan kuat Badan Lingkungan Hidup Mojokerto dan Jatim belum mengetahui adanya Hal di atas.

Hasil temuan dedik kasus yang ke dua: Dugaan Pabrik tersebut tidak memiliki Perijinan Prngeboran Air di bawah tanah.

Baca Juga:  Meresahkan Warga Bhabinkamtibmas Bersama Perbekel Desa Silangjana Berikan Pembinaan Terhadap Sales Penjual Obat

Melalui Kontak selulernya Bagian Menager Pabrik Plastik PT PRADA KARYA PERKAS Bapak Edi tidak memberikan staetmen apapun, Kamis 19 oktober 2107 pukul 09.20 wib.

Melalui handpone seluler Bapak Heru orang dalam Pabrik ketika di konfirmasi atas pertanyaan terkait pembuangan Limbah Cair le sungai dan Limbah Padat di kekitar Pabrik, kedua Mengenai ijin pemgambilan air di bawah tanah untuk keperluan Pabrik, bapak Heru masih di koordinasikan dengan bapak Edi trgas kepada Detik Lasus, hingga berita di angkat.
(PR14).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB