Detikkasus.com l Tanjab Barat – Diduga oknum PJs kepala Desa Lubuk Bernai, kecamatan Batang Asam, kabupaten Tanjab Barat, Tating terlibat dalam penjualan lahan hutan produksi (HP) yang berlokasi di wilayah Desa Lubuk Bernai, bersama dua orang warga Desa Pulau Pauh.
Dari data yang dihimpun dari salah seorang masyarakat desa pulau pauh yang mengatakan kepada awak media, bahwasanya telah terjadi transaksi jual beli lahan HP yg berlokasi di belakang PT. Bukit Kausar desa lubuk Bernai.
“Coba pertanyakan ke PJS Lubuk Bernai, diduga dia ikut terlibat dalam transaksi jual beli lahan HP seluas 27 hektar” ucap salah seorang warga Pulau pauh yg namanya tidak ingin disebutkan di dalam pemberitaan ini. Sebagaimana yang dikutip media ini dari salah satu media.
Terpisah kepala Desa Pulau Pauh Yon Riza yang mana dalam hal ini diduga warga nya ikut serta dalam hal memfasilitasi kegiatan jual beli lahan hutan produksi (HP) tersebut.
“Benar bang, informasi itu ada saya dengar beberapa waktu yang lalu, terkait transaksi jual beli lahan seluas 27 hektar yang berlokasi dibelakang PT. Bukit Kausar dan dari informasi yang saya dapatkan yang melakukan transaksi jual beli tersebut adalah warga saya (desa pulau pauh – red.) yaitu safrial dan rodi namun transaksi penjualan nya melalui kades lubuk bernai. Sebab lokasi lahan tersebut berada di desa lubuk bernai” jelas kades Pulau Pauh.
Saat awak media mempertanyakan terkait status lahan tersebut, kades pulau pauh menjawab bahwa lahan tersebut masuk dalam kawasan HP.
“Sepengetahuan saya kalo dak salah di sekitaran bukit/lahan tersebut statusnya masih HP. Untuk lebih jelasnya mungkin Abang coba pertanyakan langsung ke kades nya atau mengkroscek nya ke pihak ATR/BPN”, ungkapnya.
Dikonfirmasi di kediamannya,Tating yang dalam hal ini selaku pjs kades Lubuk Bernai mengaku tidak tau soal status lahan tersebut.
“Jadi begini, memang ada si rodi(warga desa pulau pauh- red.) surat itu sudah 3 kali naik, rodi bertahan terus. Yang namanya warga saya yg mengantarnya dan saya juga menanyakan ke warga saya terkait kebenaran lahan tersebut berada di wilayah saya(desa lubuk bernai-red.) jadi selaku pjs kades lubuk Bernai, dak mungkin saya dak melayani. Untuk lokasi saya tidak tau, bahkan dari dulu saya belum pernah menginjak kaki di lokasi tersebut “, ucap PJs kades.
Disinggung terkait surat apa yg di tandatangani oleh pjs Kades Lubuk Bernai tersebut, saat ada pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait dalam penjualan lahan HP.
“owh kalau itu saya sudah lupa bg”kilahnya beralasan.
Perlu diketahui, dugaan transaksi jual beli lahan HP terjadi sekitar bulan Januari tahun 2024. Namun sangat disayangkan PJs Kades Lubuk Bernai justru mengaku tidak tau jika lahan tersebut merupakan lahan hp. Benar kah demikian ?
Diharapkan pada pihak terkait untuk segera melakukan kroscek terkait persoalan ini. Sehingga tidak terjadi jual beli lahan secara ilegal yang berakibat merugikan negara.(Tim)