Diduga Oknum Caleg PKB Dapil 4 Balongbendo – Tarik dan Prambon Tipu Haji. Munaji Rp. 110 Juta.

Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Balonbendo, Kamis 25 April 2019, Menindaklanjuti adanya pengaduan dugaan modus penipuan yang dilakukan oleh oknum Caleg Partai kebangkitan bangsa (PKB), di Wilayah Hukum Polres Sidoarjo, Tim NGO PMBDS Bersama Media mengklarifikasi untuk mendapatkan keterangan yang falid dan akuntabel.

Dengan Kronologis Kejadian pada tanggal 30 Januari 2014 saudara Sut meminta bantuan kepada Haji. Munaji meminjam uang senilai Rp. Rp. 110.000.000. (seratus sepuluh juta rupiah) dengan jaminan sebuah sertifikat rumah.

Hingga waktu sudah berjalan 4 tahun Haji Munaji mendatangi Rumah saudari Sut untuk menagih uangnya, namun saudari Sutiyo hanya membayar dengan janji dan janji.

Merasa kesal Haji Munaji akhirnya membikin surat kuasa kepada NGO PMBDS Untuk mengurus uang yang diduga ditipu oleh saudari Sutiyowati.

Baca Juga:  Menciptakan Rasa Aman Ditengah Masyarakat

Haji. Munaji Dusun Wonokitri Rt 35, Rw 05 Desa Sumokembang Sri, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Merasa ditipu oleh saudari Sut Caleg PKB Dapil 4 meliputi 3 Kecamatan, 1. Balongbendo, 2. Kecamatan Tarik, 3. Kecamatan Prambon.

Penyerahan Uang kepada saudara Sut inisial Alamat Rt 07 Rw 04 Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Tanggal 30 Januari 2014 melalui transfer Bank Mandiri Nomor Rekening 141 000 484 1712 atas nama Sutiyowati. sebesar Rp. 110.000.000. (seratus sepuluh juta rupiah).

Bersadarkan surat kuasa yang di kuasakan Haji Munaji (Korban), kepada Non Goverment Organisation (NGO) Pendampingan Masyarakat Bersih Damai Dan Sejahtera (PMBDS). Jawa Timur. SK : NOMOR AHU-0010213.AH.01.07.TAHUN 2018. pada hari rabu 13 maret 2019.

Baca Juga:  Caleg Seksi DPRD Kabupaten Kuningan Ditangkap Polisi, Edarkan Sabu Sabu.

NGO PMBDS Mendatangi Rumah saudari Sutiyowati senin 15 April 2019 pukul 20.00 Wib namun tidak bertemu saudara Sutiy Dusun Wonokayun, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo hanya di temui orang tua lelakinya, bahkan menunggu hingga pukul 21.00 wib NGO Menitip pesan supaya menyempatkan waktu untuk bertemu dengan Tim NGO PMBDS, Minimal dapat komunikasi melalui telphone.

Bahkan di saat NGO PMBDS menghubungi saudari Sutiy melalui handphone selulernya Saudara SUTIYOWATI ; 081-553-084-6XX tidak di hiraukan.

Harapan NGO PMBDS jika saudari Sutiyowati tidak ada etikat baik untuk mengembalikan uang Haji Munaji, berdasarkan surat kuasa yang di terima NGO PMBDS, Maka akan melangsungkan perkara ini ke pihak yang berwajib.

Baca Juga:  Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Raya, Unsur Muspika dan Bhabinkamtibmas Menyali serta Babinsa Kerja Bhakti Betonisasi Jalan

Dari hasil konfirmasi, melalui whatsaap Bu Sut Caleg PKB Dapil 4 Balong Bendo – Tarik – Prambon Alamat Rumah Dusun Wonokayun RT 07 / RW 04 Desa Wonokarang – Kecamatan Balongbrndo, Kabupaten, Sidoarjo – Jatim. 081553084XXX, Hanya sebuah janji untuk bertemu keluarga korban, bahkan kepada Detikkasus.com Sut berkata Nanti malam saja ketemu dirumah. jam 21.00 wib,

Ketika di konfirmasi pas hari yang di tentukan Sut sibu katanya, Mohon maaf sepertinya hari ini sy masih ada pleno kecamatan. & Kita ketemu besok malam saja . Pukul 21.00 Wib, Jelasnya kepada #Beritapolisi.id – #Detikkasus.com – #Jejakkasus.info pada hari jumat tanggal 26 April 2019 pukul 10m23 Wi. hinggga berita perdana diangkat. (Pria Sakti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *