Diduga Oknum Anggota Polri Curi Brondolan Sawit, Ini Kata Kapolres Aceh Tamiang

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Seorang oknum anggota polri JA (38) yang diduga melakukan pencurian brondolan sawit milik warga di desa cinta raja kecamatan bendahara saat ini telah diamankan oleh si propam polres aceh tamiang minggu 16 juni 2024. Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota polres aceh tamiang telah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian buah berondolan sawit milik warga.

Oknum tersebut juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang marah, sebelum diamankan personel polsek bendahara.

Baca Juga:  Pecinta Wanita!

Menanggapi kejadian tersebut, kapolres aceh tamiang AKBP Muhammad Yanis membenarkan hal tersebut kepada awak media pada senin 17/6/2024.

“Benar, oknum tersebut telah diamankan oleh personel piket polsek bendahara dan sudah dibawa ke RSUD muda sedia aceh tamiang untuk mendapatkan perawatan setelah menjadi sasaran amukan warga yang marah dengan ulah oknum tersebut,” ucap kapolres.

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh si propam Polres aceh tamiang dan langsung dibawah pengawasan waka polres aceh tamiang,”jelasnya.

Baca Juga:  GMPK : Beban APBD Kaur 2020 Di Nilai Cukup Berat

Kapolres juga sudah memerintahkan kepada waka polres dan si propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan apa bila terbukti bersalah agar diproses dengan hukum yang berlaku sesuai dengan undang-undang.

“Perbuatan yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak citra dan kepercayaan institusi Polri dimata masyarakat, dimana selama ini polres aceh tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik,” ucapnya.

Baca Juga:  Unit Sabhara Polsek Sukasada Melaksanakan Patroli Dialogis

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis bersama masyarakat, sehingga apa bila ada oknum anggota polres aceh tamiang yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik polres aceh tamiang akan kami tindak dan akan diproses dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Muhammad Yanis.

(Jihandak Belang/Humas Polres Aceh Tamiang/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB