Diduga Ngaku Oknum Jurnalis Aceh Timur, Terkesan Tidak Tau Apa Artinya Pran Fungsi Pokok Kinerja Jurnalis.

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malah, “Mukhsin” Lakukan Konfirmasi Hasil Pemberitaan Media Online, Terkait Adanya Pemberitaan Kilang Kayu Soumil Milik “Apong” Disinyalir Jurnalis Bangai.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat lucu, mendengarkannya dengan cara ingin menindak lanjutinya pada hasil di pemberitaan media online. Yang berjudul, terkait adanya dugaan kilang kayu soumil ilegal miliknya “apong” pantauan wartawan media online di aceh ini.

Diduga pihak APH kabupaten aceh timur, disinyalir belum lakukan tindakan tegas terhadap kilang kayu soumil ilegal Itu. Terbitan pada tanggal, 19 mei 2024 beberapa pekan lalu.

Dalam hal itu, yang sungguh sangat anehnya lagi. Diduga ngaku jurnalis di aceh timur. Terkesan tidak tau apa artinya pran fungsi pokok kinerja jurnalis (pers), malah “mukshin” itu. Lakukan konfirmasi hasil pemberitaan di media online, yang telah terjadi terbit secara publik. Sungguh aneh bukan, terkait adanya pemberitaan kilang kayu soumil miliknya “apong” tersebut. Disinyalir jurnalis bangai, apa yang telah di ucapkan kepada wartawan media online di aceh ini.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Singaraja Berikan APP Sebelum Giat Razia Pagi

Sewaktu dia hubungi dengan telepon selular biasanya, kepada wartawan media online ini. Dengan nomor selularnya, 082170xxxx98. Dini hari rabu 22/05/2024, sekitar pukul.12.45.wib. “Mukshin” berkomentar, “yang maksudnya ilegal itu. Dimananya ilegal, dan itu kilang kayu soumil itu namanya “apong” merek kilangnya. Siapa sebenarnya pemilik kilangnya itu, saya ingin menindak lanjuti hasil pemberitaan yang saya baca di grop”. Imbuhnya “mukshin” tersebut, terkesan bergaya polisi saja. Ingin menindak lanjuti, pada sebenarnya dirinya jurnalis atau polisi.

Menurut dari pihak pemerhati pengamat pemantau publik di provinsi aceh, bung Suryadi ks. Menyimpulkan sangat geli mendengarkan tata cara “mukshin”selaku mengaku oknum jurnalis atau pres. Malah dirinya berkonfirmasi kepada wartawan media online di aceh ini, “kalau dia paham tentang pran fungsi jurnalis atau pers itu. Bukan wartawan media online yang ada di web berita itu yang dilakukan konfirmasi. Makanya di baca situs link web isi beritanya, kalau sudah paham dengan isi berita tentang kilang kayu soumil tersebut. Bisa saja di lakukan pol’af bukan menindak lanjuti, itu bahasa menindak lanjuti. Adalah bahasa pihak APH, dan selanjutnya kalau sudah paham. Dikonfirmasi pemilik usaha kilang kayu soumil tersebut, lalu dilakukan konfirmasi kepada pihak APH di aceh timur”, ujarnya dengan tegas. Memaparkan kepada wartawan media online di aceh ini, dini hari rabu 22/05/2024 sekitar pukul.18.28.wib.

Baca Juga:  Bupati dan Walikota di Enam Wilayah Tandatangani (Mou) Pengambangan Kawasan BUKAPALIPATAR - Detik Kasus Sumatera Barat.

Dengan secara terpisah, “mukshin” yang mengaku oknum jurnalis itu. Malah dia menyampaikan kata komentar tambahannya kepada wartawan media online di aceh ini, melalui chat whatsapp selularnya. “Mukshin” langsung melontarkannya, Gak ada masalah bos. Besar dan kecilnya wartawan itu bukan karena siapa dia dan lain2″, Aceh Timur bersandi bereh, coba tanya sama pak haji apa ada rencana robah status itu 😅”. Imbuhnya “mukshin” yang dugaan berlagak munafik itu, dini hari rabu 22/05/2024 sekitar pukul.17.24.wib.

Baca Juga:  Wujud Kedekatan Terhadap Warga, Bhabinkamtibmas Desa Kalisada Melaksanakan Kunjungan / DDS Kerumah Warga Binaanya

Pantauan wartawan media online di aceh ini, “mukshin” itu. Ingin bekerja tapi tidak mau ambil data konfirmasi langsung ke lokasi kilang kayu soumil miliknya “apong”, selain itu “mukshin” ingin ngongkang ngongkang ambil data dari wartawan media publik di dalam pemberitaan tersebut. Kata artinya, dirinya tidak mau capek mau tinggal enaknya saja. “Wah wah, layak jendral tengik dong”.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB