Diduga Napi Menggunakan Telpon Selular Semakin Bebas Di Lapas Kelas II B Langsa Kota

Langsa I Detikkasus.com -Dugaan Para Nara Pidana Bebasnya Bertranssaksi Narkoba Jenis Sabu dalam LP Kls IIB Langsa

Sejumlah sumber yang berhasil di himpun media ini Rabu ( 1/11/2023) menyebutkan, penggunaan tlp selular di dalam lapas semakin bebas, terbukti ada napi yang sedang didalam lapas Kls IIB Langsa menggunakan tlp selular menghubungi pihak pihak atau teman teman nya di luar.

Sejumlah Napi yang selama ini menggunakan tlp selular yang semangkin maraknya bebas di dalam lembaga pemasyarakat (lapas) kelas II B kecamatan langsa kota kota langsa, bisi di buktikan karena ada sejumlah keluarga napi yang menyebutkan mereka menggunakan tlp selular semakan marak, dengan alasan agar mereka bebas menghubungi keluarganua di kampung halaman, ujar sejumlah keluarga napi kepada media ini.
Namun keluarga napi juga sedikit risau dikuatirkan napi yang menggunakan tlp selular itu akan menggunakan kegiatan nya ke arah yang lain, di kuatirkan akan terjadi peredaran narkotika didalam lapas, ujar sejumlah keluarga kepada media.

Baca Juga:  Diduga Tabrak U-U Pers Dan ITE, AMI Resmi Laporkan Teva Iris Ke Dewan Pers Dan Mendesak Masyarakat Yang Dirugikan Melaporkan Ke Mapolda Riau

Dugaan kembali, para nara pidana di dalam lapas kelas II B langsa kota itu. Bebasnya bertransaksi narkoba jenis sabu, melalui hendfone selular yang kian beredar didalam lapas kelas II B tersebut.

Baca Juga:  Pawai Budaya Bojonegoro Menghibur Warga, Jadi Ruang Aktualisasi Keanekaragaman Budaya Lokal

Yang telah di himpun informasi segelintiran, dari kalangan beberapa nara pidana, menyebutkan benar adanya napi dalam lapas gunakan tlp selular.

Pada dua pekan yang lalu, bahwa benar semaraknya hendfone selular model tit tut atau pun jenis android. Yang mudah dapat berkomunikasi keluar dari lapas kelas II B langsa kota itu, dan juga dugaan bebasnya peredaran narkoba di dalam lapas itu.

Sentara itu Kalapas Kls IIB, bapak “sujatmiko” yang dihubungi media ini Rabu dengan menggunakanp Whatsapp ( 1/11/2023) selaku kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II B langsa kota kota langsa ini jawaban nya.

Baca Juga:  Akibat Tidak Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu Untuk KPU Nisel akhirnya Berujung Ke DKPP

Saat di tanyai (di konfirmasi) dengannya, lewat chat whatsapp selularnya. Apa benar pak…maraknya peredaran henpone (telepon selular) di dalam lapas, terutama para nara pidana pak. Dan juga, dugaan bebasnya peredaran narkoba di dalam lapas pak..ijin pak. Dini hari rabu 01 november 2023, sekitar pukul.10.07.wib.

Kepala lembaga pemasyarakatan (ka.lapas) “sujatmiko” langsung merespon dan mengomentari kepada kalangan wartawan, “Tidak benar bang, kami berusaha sekeras2nya dalam memberantas hp dan narkoba.” Tuturnya, ka.lapas kelas II B langsa kota kota langsa itu. Menyebutkan, sekitar pukul.10.32.wib. (Jihandak Belang/TR.25/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *