Diduga Menggunakan Ijazah Orang Lain, Negara Dirugikan

Bengkulu l Detikkasus.com  – Untuk Menjadi Kepala Desa maupun Kaur atau Perangkat Desa, harus bisa mempertanggung jawabkan persaratan sebagai data dan identitas diri.

Lain halnya yang terjadi di sebuah desa di Kecamatan Luas Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu.

Ditegaskan Asnawi salah satu perangkat atau Kaur Keuangan ber insial U menjadi Kaur Keuangan dan orang ini diduga menggunakan persaratan ijazah kepunyaan M.

Baca Juga:  Direktorat Reskrimsus Polda Sumut Amankan 150 Kg Sisik Trenggiling

Oleh karna itu kami meminta hal ini dapat diusut tuntas,yang saya maksud ialah orang yang menggunakan ijazah orang lain dan orang yang meminjamkan ijazah nya untuk kepentingan orang lain selain dirinya.

Baca Juga:  Sempat Kabur Ke Palembang, Remaja Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Saat Main Bulutangkis

Kami terus memantau karna menurut dugaan kami hal ini “Merugikan Negara” kami tidak akan tinggal diam ujar Asnawi, Selasa (7/9/2021).

“Saya tegaskan Camat Kecamatan Luas harus tau dan jangan sampai permasalahan ini terkesan di diamkan saja,karan bila kasus ini terbukti Negara pasti dirugikan apalagi honor perangkat desa setiap bulan nilainya besar dikali bertahun tahun,” tegas Asnawi.

Baca Juga:  Berikut Rincian Iuran SPP & Realisasi Dana BOS SMA 4 Kaur

Onum Kaur Keuangan inisial U dengan M sejauh ini belum dapat diminta keterangan. (Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *