Detikkasus.com, | Pekanbaru,-
Kembali terjadi dugaan sikap Arogansi, Interpensi,Intimidasi,menakut-nakuti serta dugaan pengancaman, yang diduga dilakukan Oknum ASN terhadap Media dan awak media baru-baru ini terjadi.
Ismail Sarlata Ketua FPII (Forum Pers Independent Indonesia )Setwil (Sekretariat Wilayah) Provinsi Riau, amat menyayangkan sikap Arogansi,Intepensi,Intimidasi serta dugaan Pengancaman terhadap media dan awak media.Saat dihubungi Via telp selulernya oleh awak media, Sabtu (01/03/2020)
Dugaan tersebut diatas dilakukan oleh oknum tersebut (Kamarudin) kepada awak media dan wartawan, diduga berawal terkait pemberitaan yang telah diunggah beberapa media akan dugaan pungli yang diduga terjadi dan atau dilakukan oknum ASN yang mengatas namakan Koperasi Widia Bakti.
” Saya selaku Ketua FPII (Forum Pers Independent Indonesia) benar telah mendapatkan Informasi dugaan Arogansi,Interpensi,Intimidasi dan dugaan Pengancaman yang diduga dilakukan oleh Kamarudin selaku Kepala Balai LHK Provinsi Riau yang diduga dilakukan terhadap media dan awak media.”
Saya mengutuk keras akan sikap yang diduga telah diberikan oleh oknum tersebut diatas (Kamarudin), jika benar hal tersebut terjadi maka kita selaku organisasi FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Setwil Riau akan segara mengambil tindakan terhadap oknum tersebut diatas yang diduga telah bersikap Arogansi,Intimidasi,Interpensi dan Pengancaman serta menakut-nakuti Media maupun awak Media (Wartawan) apalagi dengan mencatut nama Organisasi yakni PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), dengan melaporkan oknum tersebut diatas kepada pihak berwajib atas dugaan tunggangi Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3). Dimana didalam pasal dan ayat tersebut jelas berbunyi : ” Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, serta terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran,pembrendelan atau pelarangan penyiaran serta Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebar luaskan gagasan dan Informasi.” tegas Ismail Sarlata
Dengan ini saya selaku FPII Setwil Riau, juga meminta kepada rekan media dan atau awak media untuk memberikan laporan resmi kepada kita selaku Organisasi FPII Setwil Riau, agar laporan yang diberikan rekanan media dan atau media yang diduga mendapatkan perilaku yang kurang menyenangkan dalam menjalankan profesinya yang diduga dilakukan oleh oknum ASN dan bahkan diduga mencatut nama orgnisasi lain yakni PWI yang diduga untuk menakut nakuti media atau wartawan, agar laporan yang masuk kepada kita FPII (Forum Pers Independent Indonesia) untuk kita tindak lanjuti kepada pihak berwajib atas dugaan sebagaimana yang telah dilakukan oknum ASN tersebut diatas (Kamarudin) tentunya dengan laporan dan bukti-bukti yang nantinya kita terima.Pinta dan tegas Ismail Sarlata ketua FPII Setwil Riau
Dan saya menghimbau dan meminta untuk kepada seluruh media dan atau wartawan,untuk tidak takut akan dugaan Arogansi,Interpensi dan Intimidasi yang diduga dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab terhadap rekanan media dan atau wartawan dalam menjalankan Profesinya sepanjang apa yamg dilakukannya tidak.melanggar KEJ (Kode Etik Journalistik) serta Undang-Undang Pokok Pers No 40 tahun 1999. kembali pinta Ismail Sarlata
FPII Provinsi Riau berjanji akan membantu rekan-rekan media maupun awak media,yang apabila mendapatkan sikap Arogansi, Intimidasi,Interpens, menakuti – nakuti dan bahkan Pengancaman dari oknum oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Dan FPII Setwil Riau siap menjadi Garda terdepan bagi media dan Insan Pers dalam memperjuangkan hak-haknya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 bagi Insan Pers yang taat dan tunduk pada Undang-Undang Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers serta KEJ. tutup Ismail Sarlata
Sumber : FPII Setwil Riau