Diduga Melakukan Pungli, SMAN.1 Purwoharjo Di Laporkan FPAN Ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi | Media Detik Kasus Jawa-Bali.

Propinsi Jatim-Kabupaten Banyuwangi, detikkasus.com – Minggu, 12/11/2017.Hal tersebut menjadi acuan tersendiri Forum Pemantau Aset Negara ( FPAN ) yang dikoodinatori oleh Pelni Rompis.

Jum’at 10 /11 /2017 Pelni Rompis melalui FPAN resmi laporkan SMA Negeri 1 Purwoharjo di Kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang dugaan terjadinya Pungutan Liar di antaranya Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang didalamnya ada rincian uang gedung uang Komite, uang yang melalui Koperasi

Baca Juga:  331 Pelanggar Terjaring Di Hari Kelima Ops Patuh Semeru 2018

Jumlah siswa disekolah tersebut sebanyak 249, dugaan punggutan per siswa totalnya adalah Rp.5.575.000. Bila dikalikan jumlah murid maka keseluruhan dana terkumpul sebesar Rp.1.338.000.000

Pelni Rompis ( FPAN ) kepada awak media mengaku sudah luncurkan surat klarifikasi ke sekolah, namun tidak ada tanggapan sama sekali.

Baca Juga:  Wascek Obyek Wisata Pantai Kerobokan Personil Polsek Sawan Ciptakan Kenyamanan Cegah Jalur Tikus

” kami sudah surati sekolah mohon klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut, namun diabaikan, mas ” tutur Pelni.

Dalam pelaporan Pelni Rompis didampingi oleh ketua Lsm Somasi Suparmin, SH. Ketika dimintai keterangan terkait pelaporan Pelni Rompis, Suparmin, SH menyampaikan,

Baca Juga:  Seputar Pendidikan | Tiru trend di Youtube, Pelajar SMP sayat tangan

” demi kelangsungan dan kelancaran pendidikan anak bangsa, saya sesama lembaga mendukung tindakan FPAN, dan tentunya hal tersebut bisa berjalan dengan baik harus didukung oleh penegakan hukum, ” tanggapnya.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Purwoharjo dikonfirmasi via sleluler mengaku sudah mengetahui adanya pelaporan oleh Pelni Rompis. ( Teddy ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *