Propinsi Jatim-Kabupaten Banyuwangi, detikkasus.com – Minggu, 12/11/2017.Hal tersebut menjadi acuan tersendiri Forum Pemantau Aset Negara ( FPAN ) yang dikoodinatori oleh Pelni Rompis.
Jum’at 10 /11 /2017 Pelni Rompis melalui FPAN resmi laporkan SMA Negeri 1 Purwoharjo di Kejaksaan Negeri Banyuwangi tentang dugaan terjadinya Pungutan Liar di antaranya Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang didalamnya ada rincian uang gedung uang Komite, uang yang melalui Koperasi
Jumlah siswa disekolah tersebut sebanyak 249, dugaan punggutan per siswa totalnya adalah Rp.5.575.000. Bila dikalikan jumlah murid maka keseluruhan dana terkumpul sebesar Rp.1.338.000.000
Pelni Rompis ( FPAN ) kepada awak media mengaku sudah luncurkan surat klarifikasi ke sekolah, namun tidak ada tanggapan sama sekali.
” kami sudah surati sekolah mohon klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut, namun diabaikan, mas ” tutur Pelni.
Dalam pelaporan Pelni Rompis didampingi oleh ketua Lsm Somasi Suparmin, SH. Ketika dimintai keterangan terkait pelaporan Pelni Rompis, Suparmin, SH menyampaikan,
” demi kelangsungan dan kelancaran pendidikan anak bangsa, saya sesama lembaga mendukung tindakan FPAN, dan tentunya hal tersebut bisa berjalan dengan baik harus didukung oleh penegakan hukum, ” tanggapnya.
Kepala sekolah SMA Negeri 1 Purwoharjo dikonfirmasi via sleluler mengaku sudah mengetahui adanya pelaporan oleh Pelni Rompis. ( Teddy ).