Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik LD Dijemput Kepolisian Polsek Pangkalan Baru

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l BANGKA TENGAH -Diduga melakukan penipuan terhadap korban Siska (17), warga kampung Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung,” oleh oknum Pria inisial LD, Tinggal di salah satu rumah kontrak di Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka belitung Sabtu (27/03/2021).

Korban Siska telah melakukan pelaporan ke Polsek Pangkalan Baru yang di dampingi Tim Jejak Kasus Babel dan di terima oleh penyidik Polsek Pangkalan Baru,’ Briptu Fadil.

Selang beberapa waktu Pihak Kepolisian Pangkalan Baru menjemput LD di kediamannya tanpa perlawanan.

Setelah menjalani pemeriksaan sdr LD mengakui telah menipu korban dengan alibi mengajak bekerja di
PT. Pria Sakti Perkasa (PSP), Modus yang dilakukan dengan memalsukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Jejakkasustv.com korban yang bernama Siska.

Baca Juga:  Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika, Polri: Lebih dari 1 Juta Jiwa Terselamatkan

Awalnya LD mendatangi Toko korban Siska yang mengaku kenal dengan orang tua (Ayah Korban).

Ka ne cak-cak dak kenal kek ku ne, mentang-mentang ka la betoko dak kenal agik kek ku” (kamu ini pura-pura tidak kenal sama saya ini padahal kamu sudah ada toko tidak kenal lagi saya),” ungkap Siska menirukan sapaan LD kepada ayah korban.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Pringsewu Tahan Mantan Kepala Bapenda Pringsewu atas Kasus Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris

Dari itulah mulai modus penipuan ini dilakukan dan dari data yang didapat oleh korban bahwa LD membuat KTA palsu.

Mendapati nama Tim Jejak Kasus Babel dalam melakukan aksi penipuan ini telah mencemarkan nama baik perusahaan PT. PSP.

Kemudian Tim Jejak Kasus Babel kembali membuat laporan di Polda Kepulauan Bangka Belitung oleh Kaperwil Jejak Kasus TV Babel kepada LD diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap PT.Pria Sakti Perkasa (PSP).

Karena dalam satu kasus yang sama Tim Jejak Kasus Babel bersama Kaperwil Jejak Kasus TV Babel diminta kembali mendatangi Polsek Pangkalan Baru oleh pihak Kepolisiaan Polda Babel untuk Lanjutan pelaporan terhadap LD, bisa diproses Polsek Pangkalan Baru.

Baca Juga:  300 Ribu Biaya Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) Desa Rejosari Kecamatan Jatirejo Mojokerto

Selain dari Kaperwil Jejak Kasus TV Babel bahwa LD telah membawa nama PT. PSP, untuk melakukan aksinya sehingga membuat geram media yang dinaungi PT. PSP, termasuk,”Jejak kasus.info Babel dan Jejak Kasus Tim 9.

Harapannya setelah kejadian ini agar tidak terjadi lagi kejadian serupa,” yang melakukan dengan modus penipuan dan pencemaran nama baik ini dan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. (Andi Perancis)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru