Diduga Masalah Hutang Piutang Yang Dibuat Pekerjaan Oleh Sukartini, Memangsa Korban Di Desa Wonosobo Kecamatan Srono – Banyuwangi.

Rabu, 6 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi. Kecamatan Srono, Desa Wonosobo, Dusun Komis Wetan detikkasus.com – Adanya permasalahan hutang piutang antara Suhartini ( korban ) dan Sukartini ( pengutang )
Senen, 04/12/2017 .

Suhartini ( korban ) yang mengadu ke LEMBAGA NGO-HDIS atas permasalahan hutang piutang yang saat ini Sukartini ( pengutang ) bertele-tele ketika uang yang dipinjamnya tersebut diminta untuk mengembalikannya, dan Suhartini ( korban ) juga menceritakan kronologisnya terhadap awak Media Jejak kasus / Radar bangsa terkait uangnya yang dihutang oleh Sukartini ( pengutang ).

Setelah Tim menerima pengaduan dari korban lalu Tim menyikapi dan mengadakan kunjungan kerumah Sukartini (pengutang) yang terletak di Dusun Komis wetan Rt/Rw 01/06, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur, pada Tanggal 12/11/2017, sekitar pukul 13.30 Wib, Guna konfirmasi namun Agus suami Sukartini ( pengutang ) yang angkat bicara megenai perilaku istrinya yang notabennya agus sendiri tidak mengetahui atas pinjaman alias hutang uang dari Suhartini ( korban ) .

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Bhabinkamtibmas Tejakula Bersama Babinsa Melayat ke Rumah Warganya Yang Meninggal Dengan Gantung Diri

Hasil konfirmasi Tim bersama Sukartini ( pengutang ) dirumahnya yang tujuannya Musyawarah kekeluargaan terkait pinjaman alias hutangnya dengan Suhartini ( korban ) justru Tim mendapat tantangan dari Agus suaminya, masalah ini kalau mau diteruskan silahkan, dan saya akan menggunakan oknum pengacara, Karena saudara saya oknum pengacara, Ucap Agus .

Baca Juga:  Menjaga Harmonisasi dan Kebersamaan Dengan Warga Dengan Selalu Sambangi Warga

Lalu Tim merapat ke Desa setempat untuk bertemu dengan Kades, dan mengundang salah satu warganya yang bernama Sukartini ( pengutang ) yang sedang mempunyai permasalahan pinjaman hutang dengan salah satu warga lain Desa agar permasalahan tersebut bisa digelar di Desa untuk dimusyawarakan secara kekeluargaan.

Setelah Sukartini ( pengutang ) yang didampingi Agus suaminya upaya pihak Desa setempat menghadirkan pelaku pengutang tersebut dan mengakui atas hutangnya dengan Suhartini ( korban ), Namun yang diakuinya menurutnya hanya Rp 34.000.000 saja padahal hutangnya Rp 65.000.000, sehingga mediasi di Desa tidak mendapatkan hasil.

Baca Juga:  Sertifikat Prona Di Desa Tlogosari Disinyalir Pungli Per Pemohon Dipatok Rp. 500 Ribu.

Atas keuletan Agus suami Sukartini ( pengutang ) yang bersikeras bahwa dirinya benar alias tidak mengakui atas hutangnya senilai Rp 65.000.000 ( Enam puluh lima juta rupiah ) yang sudah titip 2.000.000 ( Dua juta rupiah ) dan dianggapnya selesai alias lunas oleh Pasutri ini.

Menyikapi permasalahan tersebut NGO-HDIS atas ke Aroganan Agus suami Sukartini ( pelaku pengutang ) yang tidak bisa diajak kekeluargaan alias tidak mempunyai ihtikat baik, NGO-HDIS bersama Suhartini ( korban ) akan membawa kasus ini ke Polres – Banyuwangi. (Slamet/ Yanto).

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB