Tonyon Video Diduga Kades Sajen Manipulasi Data Syarat Pernikahan.
https://youtu.be/y6b7EzutOMo
detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto – Pada hari sabtu (09/12/2017), Muntina (42) dari Dusun Trece, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada saat itu hatinya bagaikan di sambar petir disiang bolong karena saat itu juga Muntina melihat Undangan pernikahan Chandra yang masih syah jadi menantunya suami dari Asri (24), Chandra dan Asri, adalah suami istri yang membangun rumah tangga dengan dua anak satu laki-laki yang masih duduk dibangku Play Grup dan yang perempuan masih umur 2 tahun.
Dari semua ini rumah tangga Asri dari awal pernikahanya sama Chndra sampai sekarang belum pernah menemukan kebahagiaan yang layaknya suami istri, melainkan sering di sakiti terus terusan oleh suami (Chandra). Bahkan anak dan istrinya kurang lebih selama satu tahun setengah di telantarkan lahir dan bathinya.
Mungkin karena sang suami (Chandra) sudah dengan adanya wanita idaman lain (WIL) hingga saat itu seorang suami telah tega mengurus perceraian demi wanita idamanya, belum selesai proses perceraiannya tiba tiba di Desa Trece tersebar undangan pernikahan antara Chandra dengan Eka, Adanya kabar dengan bukti tersebarnya undangan, Asri adalah istri dan anaknya juga Muntina selaku mertua, hujan tangis yang sedang menyelimuti kesedihan anaknya Asri dan cucu cucunya dengan kejadihan yang sangat memiluhkan, kejam dan teganya Chandra pada anak yang hasilnya selama berumah tangga dengan Asri, meninggalkan luka yang mendalam pada keluarga Asri.
Pada tanggal (09/12/2017) sekira pukul 09.00.wib, Muntina selaku mertua Chandra, datang ke desanya Eka yang bakal menikah dengan Chandra itu untuk melihat benar apa tidaknya karena Chandra yang masih bersetatus punya istri syah dan dua anak yang masih kecil.
Sungguh tidak punya rasa Kasihan atau rasa Hibah, Kepala Desa Sajen Syiful Huda, sungguh tega dan diduga kuat berani memanipulasi surat keterangan untuk nikah, pada Chandra yang belum jelas berstatus Cerainya, Sebelumya Syaiful Huda selaku Kades Sajen tidak tau tentang itu saat di tanyai oleh Muntiana dan kakaknya.tuturnya Kades.” selang kemudian sehari dari kejadian itu Muntiana mengaduh sama tim awak media Radar Bangsa/ www. jejakkasus.info dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) atas kejadian menimpah keluarga atau anak dan cucunya yang telah di telantarkan Chandra selaku menantu dengan adanya kejadian tersebut.
Pada tanggal (11/12/2017) pukul 19.00.wib, Tim awak media jejak kasus bersama Muntina medatangi rumah Kepala Desa Sajen Syaiful Huda, telah mengambil kembali data – data dan surat persyaratan untuk menikah, Syaiful Huda pun berkata kalau itu kesalahanya karena kurang teliti.Kerena masalah ini sudah di pasrahkan kepada pendampingan NGO HDIS dan media Jejak Kasus serta detikkasus.com – maka dari itu berita ini di publikasikan dan juga akan di pendampingan pengawalan masalah ini oleh NGO HDIS sampai tuntas. (Tim).