Diduga Limbah Pabrik Sosis meresahkan Warga, Truck Pengangkut Diamankan Di Polsek Ngoro Jombang.

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang | detikkasus.com – Satu unit Truck pengangkut Limbah pabrik Sosis dengan Nopol L 8162 USK diamankan warga Saat akan membuang pada tengah Malam sekitar Jam 02 dinihari di Dusun Rembang Desa Rejoagung kecamatan Ngoro Jombang.(11/6/2023)

Sebelum kejadian pemilik lahan Bekas Kolam sebenarnya sudah berkali kali diperingatkan Warga masyarakat dan Perangkat terkait dampak Lingkungan yang berbau Busuk dan meresahkan disekitar lahan terdampak tersebut.

M. Syifa’ warga Rembang desa Rejoagung dan juga sekaligus pemilik Lahan pembuangan limbah tampak Lesu dan diam saja saat beberapa warga yang meluapkan emosinya, sebab sebelumnya para warga sudah mendatangi Pihak kelurahan untuk menghentikan kegiatan pembuangan limbah tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Tapi ironisnya meskipun sudah diberi peringatan tapi tetap saja bersikukuh membuang limbah tersebut.Hal inilah yang memicu para warga menangkap Truck Angkutan Limbah tersebut dan melimpahkan ke Polsek Setempat.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Kaur Teken MoU dengan Pemerintah Kota Bengkulu

Dari pantauan awak Media saat di Polsek Ngoro tampak puluhan warga yang didominasi Para Ibu ibu terdampak pembuangan Limbah meminta APH setempat untuk memberikan Efek Jera terhadap para Pelaku dan pemilik Bekas kolam tersebut, sebab dampak yang dirasakan warga terkait pembuangan limbah tersebut sangatlah merugikan warga.

Baca Juga:  Angka Stunting di Kabupaten Tuban Masih Cukup Tinggi

“Kami tidak tau Hukumnya apa dan siapa yang salah, tapi hal ini sangatlah merugikan kami, sebab dampak baunya sangat luar biasa, apalagi pembuangan limbah tersebut dekat dengan Lingkungan Sekolahan, maka dari itu kita meminta Pihak berwajib memberi efek Jera ke mereka semuanya,bila perlu diproses secara Hukum yang berlaku dan jangan sampai terkesan kebal hukum meskipun yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPRD jombang “Ungkap ibu2 yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.

Baca Juga:  Jalan Poros Desa Rantau Kumpai dan Desa Negeri Sindang Rusak Parah 

Meski emosi para warga dan ibu ibu saat di Polsek Ngoro bisa diredam pihak APH dan para perangkat serta Kepala desa.ironisnya saat mediasi tersebut M. Syifa’ pemilik pembuangan limbah justru tidak hadir saat acara mediasi.Tak ingin berpolemik maka Pihak APH menindak lanjuti dan mengamankan Barang Bukti Truck pengangkut Limbah tersebut ke Polres Jombang untuk ditindak lanjuti lebih lanjut. /Redaksi/bersambung

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru