Jombang | detikkasus.com – Satu unit Truck pengangkut Limbah pabrik Sosis dengan Nopol L 8162 USK diamankan warga Saat akan membuang pada tengah Malam sekitar Jam 02 dinihari di Dusun Rembang Desa Rejoagung kecamatan Ngoro Jombang.(11/6/2023)
Sebelum kejadian pemilik lahan Bekas Kolam sebenarnya sudah berkali kali diperingatkan Warga masyarakat dan Perangkat terkait dampak Lingkungan yang berbau Busuk dan meresahkan disekitar lahan terdampak tersebut.
M. Syifa’ warga Rembang desa Rejoagung dan juga sekaligus pemilik Lahan pembuangan limbah tampak Lesu dan diam saja saat beberapa warga yang meluapkan emosinya, sebab sebelumnya para warga sudah mendatangi Pihak kelurahan untuk menghentikan kegiatan pembuangan limbah tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Tapi ironisnya meskipun sudah diberi peringatan tapi tetap saja bersikukuh membuang limbah tersebut.Hal inilah yang memicu para warga menangkap Truck Angkutan Limbah tersebut dan melimpahkan ke Polsek Setempat.
Dari pantauan awak Media saat di Polsek Ngoro tampak puluhan warga yang didominasi Para Ibu ibu terdampak pembuangan Limbah meminta APH setempat untuk memberikan Efek Jera terhadap para Pelaku dan pemilik Bekas kolam tersebut, sebab dampak yang dirasakan warga terkait pembuangan limbah tersebut sangatlah merugikan warga.
“Kami tidak tau Hukumnya apa dan siapa yang salah, tapi hal ini sangatlah merugikan kami, sebab dampak baunya sangat luar biasa, apalagi pembuangan limbah tersebut dekat dengan Lingkungan Sekolahan, maka dari itu kita meminta Pihak berwajib memberi efek Jera ke mereka semuanya,bila perlu diproses secara Hukum yang berlaku dan jangan sampai terkesan kebal hukum meskipun yang bersangkutan pernah menjadi anggota DPRD jombang “Ungkap ibu2 yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Meski emosi para warga dan ibu ibu saat di Polsek Ngoro bisa diredam pihak APH dan para perangkat serta Kepala desa.ironisnya saat mediasi tersebut M. Syifa’ pemilik pembuangan limbah justru tidak hadir saat acara mediasi.Tak ingin berpolemik maka Pihak APH menindak lanjuti dan mengamankan Barang Bukti Truck pengangkut Limbah tersebut ke Polres Jombang untuk ditindak lanjuti lebih lanjut. /Redaksi/bersambung