Bantaeng, detikkasus.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum PNS bernisial ( Fr) di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng di laporkan kepihak yang berwajib.
Korban penipuan Abdul Salam Bonda di dampingi oleh ketua LSM TKP Aidil Adha melaporkan kasus tersebut ke aparat Kepolisian Polres Bantaeng Senin (31/07/2017) dengan nomor LP/202/VII/2017/SPKT 31 juli 2017,
(FR)di laporkan terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana pembelian pakan dan perawatan ternak serta pembelian obat-obatan yang di anggarkan melalui Dana APBD tahun 2012 hingga 2015.
Ketua LSM TKP Aidil Adha dalam keterangannya kepada media mengatakan,kasus ini sebelumnya sudah kami laporkan ke Polres Bantaeng pada Tahun 2014,,pada saat itu,penyidik sempat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang di duga mengetahui dan terlibat dalam kegiatan tersebut.ucap nya.
Ironisnya karena Fira yang di duga pelaku penipuan dan penggelapan selalu mangkir dari pemanggilan penyidik,dia tidak pernah datang ke kantor polisi untuk di memberikan keterangannya,ujar Adil Adha.
Terkait hal tersebut,di minta kepada Bapak Kapolres Bantaeng Adip Rojikan S Sik segera menindak lanjuti dengan memerintahkan penyidik untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS yang di duga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. (A/ALK).