Diduga Lakukan Penipuan Oknum PNS Dipolisikan – Detik Kasus Bantaeng.

Rabu, 2 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aidil Adha Ketua LSM TKP
Aidil Adha Ketua LSM TKP

Bantaeng, detikkasus.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum PNS bernisial ( Fr) di Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng di laporkan kepihak yang berwajib.

Korban penipuan Abdul Salam Bonda di dampingi oleh ketua LSM TKP Aidil Adha melaporkan kasus tersebut ke aparat Kepolisian Polres Bantaeng Senin (31/07/2017) dengan nomor LP/202/VII/2017/SPKT 31 juli 2017,

Baca Juga:  Tiada Henti Hentinya Datangi Peserta Pemilu.

(FR)di laporkan terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana pembelian pakan dan perawatan ternak serta pembelian obat-obatan yang di anggarkan melalui Dana APBD tahun 2012 hingga 2015.

Ketua LSM TKP Aidil Adha dalam keterangannya kepada media mengatakan,kasus ini sebelumnya sudah kami laporkan ke Polres Bantaeng pada Tahun 2014,,pada saat itu,penyidik  sempat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang di duga mengetahui dan terlibat dalam kegiatan tersebut.ucap nya.

Baca Juga:  NANGIS SETELAH MEMBACA INI !! (( Gak Baca, Nyesel )). .

Ironisnya karena Fira yang di duga pelaku penipuan dan penggelapan selalu mangkir dari pemanggilan penyidik,dia tidak pernah datang ke kantor polisi untuk di memberikan keterangannya,ujar Adil Adha.

Baca Juga:  Tim Pelangi Raya Desa Pattaneteang Juarai Lomba Cross di Desa Anrihua

Terkait hal tersebut,di minta kepada Bapak Kapolres Bantaeng Adip Rojikan S Sik segera menindak lanjuti dengan memerintahkan penyidik untuk segera melakukan pemanggilan terhadap oknum PNS yang di duga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan. (A/ALK).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB