Diduga Kurang Transparannya Anggaran Dana DD di Desa Margodadi Kabupaten Pringsewu

Minggu, 22 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringswu | Detikkasus.com -, Tim Detikkasus.com Dan Jejak-kasus.com Melakukan Monitoring di setiap kantor – Kantor desa Kalo memang berniat baik, tidak perlu ada yang ditutupi dan harus terbuka.

Seperti halnya dipihak pemerintahan desa, kalau memang pihak desa tidak menyembunyikan keburukan seharusnya terbuka kepada masyarakatnya, seperti contoh keterbukaan dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan yang anggarannya berasal dari bantuan pemerintah yaitu dengan memajang spanduk APBDes didepan balai desa secara mendetail, seperti menjelaskan berapa jumlah anggaran dan diterapkan kepekerjaan apa saja?.

Baca Juga:  Personel unit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan tersangka pembunuh Fitri Yanti

Namun apa yang terjadi di desa Margodadi Kecamatan Ambarawa ini kurang mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan, pasalnya didepan balai desa sama sekali belum ada spanduk APBDes.

Padahal sekarang ini telah masuk anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018 tahap 1 sebanyak 20% dari total anggaran sekitar 900 juta rupiah.

Menurut penelusuran yang dilakukan oleh Jurnalis detikkasus.com Majalengka baru-baru ini, dari keterangan beberapa warga mengatakan, “Kami warga masyarakat beserta tokoh masyarakat merasa dibodohi oleh Pemerintah Desa (Pemdes), dalam pelaksanaan pembangunan ditahun 2018, seperti untuk anggaran dari Dana Desa (DD).
Halini kami simpulkan dikarenakan, tidak ada keterbukaan dalam pelaksanaan pekerjaan,dikarenakan dikantor desa belum terpampang APBDes tahun 2018. Akibatnya kami tidak mengetahui berapa Papan Proyek yang seharusnya terpasang dilapangan dan berapa jenis pekerjaannya.
Maka kami simpulkan pihak Pemdes, yang dipimpin oleh Kepala Desa Margodadi diduga akan meng otak-atik anggaran, dan mendapatkan untung lumayan dari pelaksanaan kegiatan tersebut.
Padahal kalau memang pihak desa mau terbuka kepada masyarakat, kami tidak akan merasa curiga seperti contoh didesa yang lain, mereka sangat terbuka kepada masyarakatnya, di kantor desa ada Spanduk APBDes secara mendetail dan dilapangan/lokasi ada Papan Proyek,”jelas Warga

Baca Juga:  Program PTSL Tahun 2017 di Kabupaten Magetan: 493 Sertifkat Telah Resmi di Serahkan

Namun sampai berita ini dimunculkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Desa Margodadi

Baca Juga:  Polsek Kota Pringsewu Dan Polres Pringsewu Salurkan Bantuan Paket Sembako Kepada Warga

Reporter Bambang Hartono

Keterangan photo: Kantor desa Margodadi

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru