Detikkasus.com | Pringsewu – Program bantuan P3A pusat untuk pertanian terus naik, Sayangnya, alokasi yang diberikan kurang dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di Pertanian, Sebagian besar Pembangunan justru dikerjakan ulang oleh pihak P3A. Dengan demikian, banyak pemanfaatan dana bantuan P3A yang justru tumpang tindih.
Ditemukan Pembangunan Siring Drainase Dusun tiga (3) Pekon bumi Arum Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu dari Dana P3A Tahun 2019 dengan nilai anggaran Rp.195.000.00,- (seratus sembilan puluh Lima juta rupiah) dalam pelaksanaannya diduga tumpang tindih.
Bantuan program P3A mendapatkan kucuran dana bantuan diperuntukkan untuk pembangunan pertanian khususnya perairan Draenase dengan panjang 400 M.
Ketua P3A selesa 22/05 Gianto saat awak media.
Media mengkonfirmasi terkait pekerjaan Draenase disusun … Tidak mau terbuka kepada awak media Gianto juga menjelaskan seolah olah tidak tau adanya bantuan yang diberikan melalui P3A keesokan harinya awak media melihat pekerjaan Draenase Gianto masih mengawasi para pekerja proyek drainase tersebut tanpa ada pelang informasi diduga pengerjaan proyek siluman.
Hal tersebut terbukti dari pantauan awak media dilapangan, bahwa terdapat bangunan talud lama yang masih layak untuk digunakan namun butuh perawatan saja. Seperti diungkapkan oleh supri salah satu warga masyarakat dusun 3 Pekon bumi arum bahwa pembuatan saluran Siring Drainase tersebut tumpah tindih dengan bangunan talud dari program DD yang dibuat tahun 2014 lalu.
“Ini sudah ada bangunan talud yang lalu, sebenarnya masih bisa dipergunakan tinggal dilakukan perawatan saja, kalaupun pihak P3A ingin membuat Siring Drainase, kenapa tidak disambungkan atau ditambahkan saja di sebelahnya. Terlihat ada bagian talud yang hilang dan ada juga bagian yang hanya ditimpah dengan plesteran baru, seolah-olah terlihat drainase baru, saya anggap kegiatan ini terkesan tumpang tindih”ungkapnya.
Hadirnya Undang-undang (UU) P3A diharapkan menjadi pembangkit ekonomi pertanian Dalam UU tersebut, melalui P3A diberikan kewenangan untuk mengelola wilayah, pembangunan irigasi per airan Pertanian
Namun, dalam pengelolaannya P3A diduga ingin mencari keuntungan dengan pembuatan Draenase tumpang tindih dalam pelaksanaan pengerjaan tersebut.(BMG)