Diduga Korupsi DD tahun 2023 Media Konfirmasi ke Balai Desa Lebo, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo

Desa terkesan alergi dengan wartawan, ada apa dengan DD tahun 2023

Sidoarjo | detikkasus.com – Desa Lebo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, diduga alergi dengan Media, hal tersebut pada saat Media melakukan Konfirmasi. Jumat 24 Januari 2025

Diduga anggaran Dana Desa tahun 2023 lalu yang tidak sesuai dengan realisasi kini menjadi opini negatif di kalangan warga desa Lebo

Team Media mencari informasi terkait polemik tersebut ,kami menduga adanya Manipulasi data yang harus kami tanyakan ke Kepala Desa Lebo agar tidak menjadi berita yang beropini..

Berdasarkan narasumber kami inisial (A) yang kami temui menyampaikan sampean cek lah mas data anggaran sama bangunan e sama apa gag,,,aku warga ae ragu kok
Jelasnya pada team kami

Baca Juga:  Presiden Jokowi Instruksikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Dinas

Terkait data anggaran tahun 2023 lalu yang kami himpun seperti ;
_Peningkatan pondasi penguat jalan usaha tani tahap 1 Rp 66.988.000_
_Insentif guru paud dan TK tahap 1 Rp 27.700.000 tahap 2 Rp 36.500.000 tahap 3 Rp 62.600.000_
_penyertaan modal Bumdes tahap 1 Rp 100.000.000_
_Pengadaan gerobak jualan tahap 2 Rp 55.778.200_
_Pembangunan 4 stand dagang dan 2 kamar mandi tahap 2 Rp 212.900.370 tahap 3 Rp 245.505.400_
_Pengadaan alat ukur tinggi badan bayi tahap 2 Rp 9.984.375 tahap 3 Rp 12.784.375_
_Pembangunan kantor guru Tk tahap 2 Rp 96.119.300_
_Peningkatan jalan paving rt 004 tahap 3 Rp 35.936.000_
_
dan juga masih banyak anggaran-anggaran lainnya yang tidak sesuai dengan realisasinya

Baca Juga:  Misi Penghijauan dan Bakti Sosial: Peserta PWN XVI IAIN Pontianak di Desa Tilihuwa Gorontalo

Senin 30-12-2024 pukul 10.30 siang kami kunjungan ke kantor desa guna konfirmasikan hal ini agar berimbang namun kades sedang tidak ada di tempat dengan alasan rapat di luar

Jum,at 24-01-2025 pukul 10.30 kami kunjungan lagi yang ke 2 kalinya namun kades juga tidak ada di kantor,,mengenai temuan data yang kami sampaikan ke pamong lainnya,”sudah saya print dan sudah saya sampaikan namun kades tidak merespon”wes gak usah di temui,Jarno AE” pungkasnya,,

Sebagai pejabat publik kades lebo seakan tertutup dan terkesan alergi pada wartawan,,!! Terkesan kuat dan kebal hukum,!!

Baca Juga:  "Mesuji Siap, Lakukan Ujian Nasional di Ganti Asesmen"

Jika benar realisasi anggaran tidak sesuai maka yang di lakukan Kepala Desa Lebo akan di kenakan *Pasal 18 Uu no 31 Tahun 1999* tentang tindak pidana Korupsi dan *Uu nomor 20 tahun 2021* dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara.

Kami team Media meminta kepada pihak terkait penyidik Tipidkor Polres Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Sidoarjo untuk segera memeriksa Kepala Desa Lebo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Journalist (Tim 9 – BK)

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana

Sumber : JK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *