Diduga Komsumsi Obat Ilegal 42 Remaja Hilang Kesadaran.

Kamis, 14 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultra Kendari, detikkasus.com – Sedikitnya 42 orang remaja usia sekolah dan mahasiswa di kota Kendari pada Rabu (13/09/2017) mengalami kejang dan hilang kesadaran akibat mengkonsumsi obat ilegal yang belum diketahui jenisnya.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, AKBP Bagus Hari Cahyono yang mengunjungi para korban menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan baru terjadi di Kota Kendari, pasalnya dihari yang sama banyak remaja yang masuk Rumah Sakit dengan kasus pengaruh mengkonsumsi obat-obatan berbahaya.

Awal mula peristiwa tersebut diketahui dari laporan petugas Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Jiwa kepada petugas rehabilitasi BNNP Sultra mengenai pasien yang masuk secara beruntun dengan kasus yang sama sejak Selasa malam sekira pukul 07.30 wita.

Baca Juga:  Halal Bihalal Kapolda Jateng di Kodam IV Diponegoro | Reporter - Arifin.

Para remaja yang masih belum sadarkan diri masih menjalani perawatan di 5 rumah sakit yang ada di kota Kendari antara lain: Rumah Sakit Bahteramas Prov. Sultra, Rumah Sakit Jiwa Kendari, Rumah Sakit Korem 143 Kendari, Rumah Sakit Bhayangkara Prov. Sultra, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

Dari ke 42 pasien tersebut, 1 diantaranya meninggal dunia. Korban dengan inisial (R) diketahui merupakan murid kelas 6 Sekolah Dasar.

Kabid Berantas BNNP Sultra juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki darimana obat yang dikonsumsi itu berasal.ujarnya.
[14/9 11:07] 08572892133524125567997: 42 remaja di Kota Kendari Hilang Kesadaran Setelah Diduga Minum Obat Ilegal

Baca Juga:  Karena Dipandang Wilayah Pribadi, KDRT Sulit Untuk Diketahui

Sedikitnya 42 orang remaja usia sekolah dan mahasiswa di kota Kendari pada Rabu (13/09/2017) mengalami kejang dan hilang kesadaran akibat mengkonsumsi obat ilegal yang belum diketahui jenisnya.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, AKBP Bagus Hari Cahyono yang mengunjungi para korban menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan baru terjadi di Kota Kendari, pasalnya dihari yang sama banyak remaja yang masuk Rumah Sakit dengan kasus pengaruh mengkonsumsi obat-obatan berbahaya.

Awal mula peristiwa tersebut diketahui dari laporan petugas Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Jiwa kepada petugas rehabilitasi BNNP Sultra mengenai pasien yang masuk secara beruntun dengan kasus yang sama sejak Selasa malam sekira pukul 07.30 wita.

Baca Juga:  Lokasi Rawan Kecelakaan Yang Menimpa Siswa SD, Kejadian Beruntun Sempat Melibatkan Rombongan Bonek, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Para remaja yang masih belum sadarkan diri masih menjalani perawatan di 5 rumah sakit yang ada di kota Kendari antara lain: Rumah Sakit Bahteramas Prov. Sultra, Rumah Sakit Jiwa Kendari, Rumah Sakit Korem 143 Kendari, Rumah Sakit Bhayangkara Prov. Sultra, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

Dari ke 42 pasien tersebut, 1 diantaranya meninggal dunia. Korban dengan inisial (R) diketahui merupakan murid kelas 6 Sekolah Dasar.

Kabid Berantas BNNP Sultra juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki darimana obat yang dikonsumsi itu berasal.ujarnya. (Az).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB