Diduga Keras SDN Pekon Padang Manis dan Sridadi Melanggar Aturan PPDB, Kakon Kusal Akan Laporkan Ke Bupati

Tanggamus, Detikkasus.com

Sistem zonasi sekolah di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022 menyisakan persoalan. Seperti yang terjadi di SDN 1 Pardasuka, Kecamatan Wonosobo yang saat ini hanya memiliki sekitar 20 siswa baru akibat sistem zonasi yang diduga tidak berjalan efektif.

Tidak efektifnya zonasi SDN Pardasuka itu, lantaran SDN Pekon Padang Manis dan SDN Pekon Sridadi menerima pelajar yang berasal dari Pekon Pardasuka Kecamatan Wonosobo, sehingga kedua sekolah tersebut diduga melanggar zonasi penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2021/2022.

Sehingga akibat dugaan pelanggaran zonasi yang mengakibatkan bekurangnya siswa di sekolah dasar Pekon Pardasuka, Kusal sang Kepala Pekon (Kakon) meradang hingga melakukan upaya-upaya untuk mengembalikan warganya agar para siswa tersebut dikembalikan ke sekolah di SDN Pardasuka.

“Ada siswa dari Pekon Pardasuka yang harusnya daftar di Pekon Padasuka, kemudian mendaftar ke sekolah di Pekon Sridadi, Soponyono dan Padang Manis. Anehnya, kenapa tetap diterima oleh pihak sekolah, sedangkan sistem zonasi masih diterapkan oleh dinas pendidikan, akibatnya jumlah murid SD di Pekon Pardasuka tinggal sedikit,” ungkap Kusal.

Ia mengaku, sebelumnya jumlah siswa yang mendaftar di SDN 1 Pekon Pardasuka sebanyak 21 orang. Namun 4 siswa berpindah mendaftar sekolah, 2 diantaranya ke SDN Soponyono, 1 siswa ke SDN Sridadi dan 1 siswa ke SDN Padangmanis.

Baca Juga:  Gadis Cantik Tersangka Investasi Bodong Dibekuk Satreskrim Polres Bojonegoro

“Nah, yang di SDN Soponyono sudah dikembalikan oleh pihak sekolah. Tinggal yang di SDN Padangmanis dan SDN Sridadi yang belum dikembalikan oleh pihak sekolah,” ungkapnya.

Agar pelajar yang merupakan warganya kembali ke SDN Pardasuka, selaku Kakon, Kusal telah melakukan upaya pendekatan kepada Kepala UPTD Pendidikan dan Kepala SDN Padang Manis dan Sridadi. Namun tidak membuahkan hasil alias nihil.

“Saya sudah komunikasi dengan KUPT Wonosobo, saya disarankan menemui kepala sekolah. Saya juga menemui kepala sekolah dan kepala sekolah meminta dibuatkan surat permohonan mutasi diketahui ketua komite SDN Pardasuka juga sudah saya lakukan. Tetapi jawaban surat kepala sekolah meminta agar mempertimbangkan psikologis anak. Yang jadi masalah, kenapa awalnya diterima, kan sudah jelas melanggar zonasi yang ditetapkan pemerintah,” ucap Kusal.

Kakon Kusal menegaskan, bahwa ia akan terus menempuh upaya-upaya mengembalikan warganya agar bersekolah di SDN Pardasuka demi kemajuan pekon dan sekolah di pekonnya.

Baca Juga:  Bahas Kerjasama, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Bupati Ketapang

“Tindak lanjut kedepan yang akan saya lakukan adalah dengan mengadukan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan dan Bupati Tanggamus,” tegasnya.

Ditambahkan Kakon, melalui upaya yang dilakukannya ia berharap Sekolah Dasar Negeri Pekon Pardasuka tidak mengalami kekurangan murid SD.

“Kalo dibiarkan seperti ini, bisa tutup SDN Pekon Pardasuka, sudah siswanya sedikit malah SDN di luar zonasi menerima pelajar kami,” geramnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Padangmanis Rusdi menjelaskan bahwa siswa dari Pekon Pardasuka yang melakukan pendaftaran di SDN Padangmanis hanya satu orang.

Ia mengaku, sudah menyampaikan kepada orang tua siswa agar tetap bersekolah di SDN Pardasuka, namun orang tua siswa tersebut tetap ingin menyekolahkan anaknya di SDN Padangmanis.

“Sudah kami sampaikan ke orang tuanya untuk ke pardasuka, tapi orang tuanya tidak mau bang,” ucapnya.

Terpisah, Kepala SDN Sridadi Surya Gunawan membenarkan bahwa ada anak asal Pekon Pardasuka yang mendaftar di SDN Sridadi, namun ia berdalih bahwa sebelum pengumuman ia sudah memberitahukan kepada kepala sekolah Pak Anwar.

“Saya sudah memberitahukan pak anwar, ada anak pardasuka mau masuk sridadi tolong diambil jangan dibiarkan masuk ke srudadi nanti jadi masalah kata saya. Iya jawabnya,” ungkapnya Rabu (31/8/22).

Baca Juga:  Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, hadiri Kegiatan GERTAK MATA BABE di Balai BPP Kotaagung

Namun, hingga selesai pengumuman siswa baru itu tidak ada tindak lanjut kepala sekolah SDN pardasuka dan akhirnya kepala pekon pardasuka datang ke sekolah sridadi ingin mengklarifikasi kebenaran adanya anak pardasuka masuk di SDN sridadi.

“Disini saya sebagai kepala sekolah saya jawab iya ada anak asal pardasuka. Kepala pekon pardasuka, meminta saya agar anak tersebut dikembalikan ke sekolah pardasuka,” ujarnya.

Kepsek telah mengambil langkah dengan memanggil wali murid, agar memindahkan ke SDN Pardasuka, tetapi wali murid tidak bersedia dengan alasan psikologis anaknya.

“saya pangil wali muridnya untuk memindahkan anaknya ke pardasuka, tetapi alasannya wali murid adalah psikologis anak. Maka saya suruh buat surat peenyataan dari kepala pekon pardasuka dan surat dari anak wali murid tersebut,” bebernya.

Surya menegaskan, apabila kepala pekon dan wali murid mufkat memindahkan anak tersebut ia akan segera mengakomodirnya.

“Jika kepala pekon pardasuka dan wali murid mufakat untuk memindahkan. Sekarang juga saya lepas, saya tidak menahnya karna sebelumnya saya sudah warning ke kepala sekolahnya (SDN Pardasuka),” tegasnya.

Bambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *