Diduga Keras Menyalahi Aturan, Kejaksaan Negeri Pinrang Diminta Usut Tuntas Proyek PLTHM di Desa Sali Sali

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pinrang – Sul-seL

” Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Microhidro ( PLTMH ) berkapasitas 80 KW di Desa Sali Sali, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulsel, diduga keras menyalahi aturan.

Mengapa tidak, karna proyek pembangkit listrik tersebut dikerjakan bersamaan dengan pekerjaan pemasangan jaringan listrik oleh PLN. Dengan demikian, ada dugaan bahwa anggaran proyek listrik ini tumpang tindih karna satu obyek pekerjaan, dengan dua sumber dana “. Hal ini diungkapkan oleh salah seorang masyarakat Desa yang tidak ingin disebut namanya.

Baca Juga:  Kegiatan Patroli Strong Point Unit Sabhara Memantau Situasi Kamtibmas di Taman Bungkarno Sukasada

Dijelaskan juga, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Microhidro adalah proyek Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Propensi Sulawesi Selatan, yang dikerjakan oleh CV. Sinar Bumi Persada, dengan anggran 2,3 Milyar lebih, sumber dana dari APBD propinsi Sulsel Tahun anggaran 2017, ungkapnya.

Yang sangat disesalkan ucap sumber itu lagi, hanya berselang tuju bulan setelah selesai dikerjakan dan beroperasi, mesim pembangkit listrik tersebut rusak, sehingga masyarakat di desa tersebut bersepakat untuk memperbaikinya dengan biaya dari hasil swadaya masyarakat setempat. Setelah berhasil diperbaiki, mesin ini rusak kembali setelah sempat beroperasi selama satu minggu dan sampai sekarang tidak berfungsi lagi.

Baca Juga:  Intensifkan Pelaksanaan Razia Kendaraan bermotor, Polsek Busungbiu Tekan Pelanggaran Lalulintas

Berkaitan dengan persoalan tersebut diatas, diduga keras, pengadaan mesin pembangkit listrik yang digunakan tersebut tidak sesuai merek, sebagaimana yang tercantum dalam RAB. Untuk itu, masyarakat desa Sali Sali meminta agar Kejaksaan Negri Pinrang mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Microhidro ( PLTHM ), ungkap salah seorang masyarakat setempat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Mengunjungi Warga Dari Rumah Kerumah

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua LSM Kompak, Muh. Sinrang Rais SH, saat ditemui Jum’at, (23/10/2020 ). ” Proyek PLTMH tersebut diduga kuat menyalahi bestek dan ini jelas merugikan keuangan negara. Olehnya itu, diminta agar aparat hukum segera mengusut tuntas persoalan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Microhiro di desa Sali Sali, ungkap Sinrang Rais ( ucy )

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB