Diduga Kepala/Direktur Pdam Tirta Kemuning BUMD Langsa, Belum Transparan Secara Publik

Aceh |Detikkasus.com -Berung kalinya, awak madia detikkasus.com ini. Selalu mempertanyakan atau berkomfirmasi kepada pihak diduga kepala/direktur pdam tirta kemuning badan usaha milik daerah (bumd) langsa.

Yang sampai saat ini, selalu dipertanyakan dan dikomfirmasi. Belum adanya transparansi secara publik, penggunaan anggaran dana perbaikan piva air bersih dalam per/tahunnya. Disinyalir dugaan pihak pimpinan kepala/direktur menutupi adanya undang-undang keterbukaan informasi publik secara umum.

Dan beraba, pada sebenaranya. Yang diterima olehnya, anggaran dana perbaikan piva air bersih selama dirinya sebagai pimpinan kepala/direktur pdam tirta kemuning langsa pengelolaan yang setelah dia kerjakan selama dirinya menjabat.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Yang lebih paranya lagi, katika awak media detikkasus.cpm ini. Mencoba melakukan penyampaian pertanyaan atau berkomfirmasi kepada pimpinan kepala/direktur pdam tirta kemuning bumd langsa, melalui chat whatsapp selularnya oleh pimpinan kepala/direktur pdam tirta kemuning langsa.

Tentang, adanya yang telah tersalurkan anggaran dana bumd pdam tirta kemuning…dan berapa pada setiap tqhhnnya anggaran dana pengeluaran untuk perbaikan saluran piva air bersih yang dikeluarkan dananyq pak kepala/direktur?????, namun. Pimpinan kepala direktur pdam tirta kemuning itu. Tidak merespon dan membalasnya, apa yang telah dikomfirmasi oleh awak media detikkasus.com tersebut.

Baca Juga:  Bersama Panglima TNI, Kapolri Tinjau Pos Penyekatan Merak-Bakauheni

Pada hari sabtu tanggal 10/12/2022 sekitar pukul.15.42.wib, dilihat olehnya. Tetapi dugaan layaknya seperti orang begok saja, dan terkesan adanya usur ke sengajan tidak terbuka secara publik serta juga diendap-endapkan olehnya.

Baca Juga:  Kapolres Lhokseumawe Pimpin Upacara HUT Sat-pam ke 42 

Dalam pantauan awak media detikkasus.com, dengan sistem ke tidak adanya.keterbukaan dan dugaan sengaja disembunyikan sebagai pimpinan kepala/direktur pdam tirta kemuning langsa, yang dibawah naungan bumd pemko langsa. Apa tindakan oleh pihak aparat penegak hukum, pimpinan kepala/direktur pdam tirta kemuning langsa. Diduga telah melanggar aturan undang-undang keterbukaan secara informasi publik, yang setiap kali ditanyai atau dikomfirmasi bahkan juga sering ditemui dikantornya selalu tidak memiliki waktu alias bersembunyi dalam pancarian wartawan.

(Kaperwil-Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *