Detikkasus.com | Diduga Telah Menerima Upeti dari Distributor Pupuk Dan Dinas Pertanian Untuk Kejaksaan Pringsewu dalam Proses Penyidikan Pengalihan Subsidi Kios Jaya Tani Ke Kios Sinar Jaya
Kabupaten Pribgsewu
LAMPUNG/PRINGSEWU, detikkasus.com – Makin kuat atas dugaan kerjasama dalam praktek pengalihah Pupuk Bersubsidi milik kios Jaya Tani ke kiyos Sinar Jaya yang berada Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung pada Tahun 2016 lalu yang kini belum terjawabkan.
Belum Lama ini Jurnalis Detikkasus.com mendatangi kantor kejaksaan Peingswu untuk mengkomfirmasi terkait pengaduan kios jaya tani, Rolan saat kami kompirmasi di kantor nya menjelaskan bahwa sudah selesai untuk penyidikan kios jaya tani menyimpulkan bahwa hanya kesalahan dalam atministrasi saja tidak ada unsur Pidana kata Rolan dan menyaran kalau tidak puas Dengan kerja kami kios jaya Tani bisa melaporkan ke Polisian
Bambang Hartono, Pemilik Kios Pupuk Jaya Tani mengatakan kepada media ,” adanya pengalihan pupuk bersubsidi 180 Ton yang Bedasarkan Surat Perjanjian Kerja bersama(SPJB) tahun 2016, itu didasarkan RencanaDefinitip Kebutuhan Kelompok(RDKK)Tani, yang saya ajukan ke Distributor pupuk CV. Makmoer Perkasa. namun yang terjadi tidak sesuai aturan yang telah ditetepkan pada pada SPJB antara kios jaya tani dengan CV.Makmur Perkasa,” Ungkap Bambang.
Alokasi kebutuhan pupuk tersebut tidak seharusnya tidak di alihkan ke kios Sinar Jaya, sebelum ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik kios jaya tani. Kenama, para kelompok tani dialihkan oleh KUPT Pertanian untuk menemubus pupuk ke kios Sinar Jaya, bukan ke kios Jaya Tani,” katanya.
Kasus ini, pernah saya laporkan ke pihak Kejaksaan Negri di Pringsewu pada awal tahun 2017 namun sepertinya tidak ada perkembangan yang dapat dipercaya. Akan tetapi dalam waktu deksn ini saya akan melaporkan dugaan pengalihan pupuk bersubsidi tersebut kepada pihak kepolisian, karna kios jaya tani merasa dirugikan oleh pihak oknum-oknum tersebut,” tukasnya.
“Ia dalam waktu dekat ini, saya selaku pemilik kios jaya tani telah dirugikan. adanya pengalihan pupuk bersubsidi tersebut, yang seharusnya ke kios jaya tani bukan ke kios sinar jaya,” pungkasnya.
Hariga Tanjung Selaku Derektur Distributor Pupuk CV.Makmoer Perkasa,hari minggu Melalui Staf nya endro menjelaskan kepada kami yang sangat mengejutkan kami telah memberikan tahap 1 (satu) 5 dan Tahap 2 (dua) 15
Reporter Bambang Hartono