Diduga Kegiatan Program PKT Salahin Aturan

Detikkasus.com | Kampar -Diduga Kegiatan Pembangunan Program PKT(Padat Karya Tunai) di Desa Ganting damai kecamatan Salo, Kabupaten Kampar,propinsi Riau,Menyalahin aturan.

“Menurut Keterangan Masyarakat tidak disebut nama, Ketika dikonfirmasi Awak media,Minggu (14/4/2019)bahwa kegiatan program Pkt diduga menyalahin aturan atau tidak,”Ucapnya.

“Jenis Kegiatan Pekerjaan PKT tersebut hanya membersihkan Pengairan(irigasi) dengan Upah sebesar Rp.800ribu satu orang/Hari dengan tenaga kerja berjumlah 14orang atau Dua Kelompok,”Terangnya.

Baca Juga:  Sebagai Bentuk Pelayanan Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Unggahan Melaksanakan Pengaturan dan Pengamanan Kegiatan Masyarakat

“Kami tidak tau sebagai masyarakat apakah memang PKT tersebut sesuai dengan RAB(Rencana Anggaran Biaya) atau tidak, yang jelas itu di upah selama satu hari kerja sebesar Rp.800ribu/orang dengan tenaga kerja 14orang,”Jelasnya.

Pekerjaan hanya mengerjakan atau membersihkan Pengairan Sepanjang 1km dan hanya satu hari dikerjakan dengan upah 800ribu/orang,”Terangnya.

Baca Juga:  Pengamanan Pagi Untuk Atensi Masyarakat Dan Pelajar

“Masyarakat masi bertanya-tanya tentang kegiatan Pkt tersebut, apa sesuai dengan Rab nya atau tidak kami tidak mengetahui yang jelas masyarakat yang dipekerjakan hanya 14orang dan di gaji Rp.800ribu/orang selama satu hari kerja,”Sebutnya.

Awak media menghubungi Kades Ali abri melalui telpon tidak di angkat,di Sms dan di chat juga tidak terbalas untuk mempertanyakan kegiatan informasi pkt itu, apakah tidak menyalahin aturan atau memang sesuai.

Baca Juga:  Untuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Banjar Rutin Melakukan Kegiatan Patroli

Jenis kegiatan pengairan sepanjang 1km dan Upah 800ribu/orang selama satu hari kerja dengan tenaga kerja sebanyak 14orang atau dua kelompok,”Tutupnya.(Pjr/Yohanes Tel.Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *