Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Unit Lalu Lintas Polsek Sukasada yang dipimpin Panit 2 Lantas Ipda Ketut Arnawa Jajaran Polres Buleleng telah menerima laporan Laka Lantas. Pada hari Kamis tanggal 11Januari 2018, pukul 11.00 wita telah terjadi laka lantas Tunggal di Jalan umum jurusan Singaraja – Denpasr, Km. 8-9, Wilayah Dsn. Pumahan, Ds. Gitgit, Kecamatan Sukasada Buleleng. Dibantu oleh Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Aiptu A. A. Putu Anom Suradnyana, mendatangi TKP dan melaksanakan olah TKP.
Menurut keterangan beberapa orang saksi di TKP, Kejadian tersebut berawal dari Pengendara Grand Livina warna hitam DK 1606 IK yg dikemudikan oleh Made Kariasih, 56 tahun, Perempuan, swasta, yang beralamat di Jln. Salya No. 7 Denpasar beserta 5 orang penumpang datang dari arah selatan menuju keutara, kemudian bermaksud mendahului kendaraan yang melaju didepannya, namun pada saat jalan posisi menurun Rem tiba – tiba tidak berfungsi normal sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraanya lalu menabrak deker/tembok rumah milik Ketut Laksana, di Dsn. Pumahan Ds. Gitgit. Akibat menabrak tembok deker Selanjutnya ran terguling dan terbalik disebelah kanan (timur) jalan.
Akibat terjadinya laka lantas tersebut Penumpang an. Desak Ketut Kusumawati Sumantra, 60 tahun, perempuan, yang beralamat di Jln. PB Sudirman Singaraja, mengalami luka lecet pada dahi dan dibawa ke RS – TNI AD Singaraja untuk berobat, sedang pengendara dan penumpang lainnya dalam keadaan selamat.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian laka lantas tersebut ” Anggota kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi saksi, memberikan pertolongan terhadap korban untuk dibawa berobat ke rumah sakit, mengamankan barang bukti, membuatkan laporan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Lantas Polres Buleleng untuk Penanganan penyidikan lebih lanjut” ucapnya.(EK)