Sumut | detikkasus.com -, Gatimbowo lase diduga bolos alias tak masuk kantor karena telah dilaporkan di Polres Nias.
Hal ini berdasarkan laporan Agusmulia Tafonao alias sara nomor : STPLP/307/X/2018/NS tentang Penyuapan atau Gratifikasi yang di duga dilakukan Gatimbowo lase alias Ama Masyhuril berumur 51 tahun desa mudik kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli.
Hal ini GL telah mecederai visi misi Gubernur Sumatera Utara, dalam hal ini visi misi gubernur sumut tahun 2018 bapak Edy Rahmayadi (Eramas)
Pilkada Sumut
Visi
Sumatera Utara Maju, Aman, Sejahtera dan Bermartabat
Misi
Mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan karena memiliki iman dan taqwa, tersedianya sandang pangan yang cukup, rumah yang layak, pendidikan yang baik, kesehatan yang prima, mata pencaharian yang menyenangkan, serta harga-harga yang terjangkau.
Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam politik dengan adanya pemerintahan yang bersih dan dicintai, tata kelola pemerintah yang baik, adil, dan terpercaya, politik yang beretika, masyarakat yang berwawasan kebangsaan, dan memiliki kohesi sosial yang kuat serta harmonis.
Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam pendidikan karena berkarakter, cerdas, kolaboratif, berdaya saing, dan mandiri.
Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam pergaulan karena terbebas dari judi, narkoba, prostitusi, dan penyeludupan, sehingga menjadi teladan di Asia Tenggara dan dunia.
Mewujudkan Sumatera Utara yang bermartabat dalam lingkungan karena ekologinya yang terjaga, alamnya yang bersih dan indah, penduduknya yang ramah, berbudaya, berperikemanusiaan, dan beradab.
Hal ini kalangan masyarakat atas perilaku YG yang tidak sesuai sikap sebagai ASN yang telah mecederai dunia Pendidikan dan juga visi misi gubernur Sumatera Utara.
dengan demikian Ormas, dan LSM, Pers sangat meminta kepada bapak Gubernur Sumatera Utara Agar GL dicopot dari jabatanya.
Diwaktu yang terpisah Hamirudin halawa Skretaris cabang dinas Pendidikan Propinsi sumatera Utara mengatakan, ” semalam saya berkomunikasi dengan beliau tapi dia semalam masuk kantor tapi tidak lama karena ada urusan sebentar, jelasnya Hamirudin.
Dari pantauan awak media Gatimbowo lase diduga bolos tidak masuk kantor karena berada di kantor polres Nias semalam.masuk kerja, karena telah Di lapor Di Polres Nias.
Berita Gunungsitoli,Gatimbowo lase diduga bolos alias tak masuk kantor karena telah dilaporkan di Polres Nias.Selasa 06/10/2018.
Hal ini berdasarkan laporan Agusmulia Tafonao alias sara nomor : STPLP/307/X/2018/NS tetang Penyuapan atau Gratifkasi yang di duga dilakukan Gatimbowo alias Ama Masyhuril berumur 51 tahun desa mudik kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli.
Diwaktu yang terpisah Hamirudin halawa Skretaris cabang dinas Pendidikan Propinsi sumatera Utara mengatakan, ” semalam saya berkomunikasi dengan beliau tapi dia semalam masuk kantor tapi tidak lama karena ada urusan sebentar, jelasnya Hamirudin.
Dari pantauan awak media Gatimbowo lase diduga bolos tidak masuk kantor karena berada di kantor polres Nias semalam.(Tem-Red)