Diduga Kabid Diskominfo Aceh Timur Salah Gunakan Wewenang

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Detikkasus.com – Kepala bidang informasi dan komunikasi publik dinas komunikasi dan informatikan pemerintahan kabupaten aceh timur, diduga telah menyalah gunakan wewenangnya dalam bertugas.

Ketika, awak media detikkasus.com, menerima langsiran dengan secara rilis berita. Yang disampaikan oleh media online bap.net, dalam kronologis dalam rilis tersebut. Pada rabu 03/01/2023 sekitar pukul.13.51.wib.

Menurutnya wartawan senior itu, yang juga seorang pendiri persaruan wartawan kabupaten aceh timur, ismail abda. Mirza mardhan shah sebagai kabid diskominfo telah mengalihkan kontrak liputan sebuah media kepada orang lain.

Dijelaskan olehnya, dengan langsiran rilis liputan berita yang disampaikannya melalui chat whatsappnya awak media detikkasus.com tersebut. Pada awal bulan januari tahun yang lalu, yakni pada tanggal 05 januari tahun 2022 lalu.

Baca Juga:  Proyek Perbaikan Pipa Perumda Tirta BUMD Tamiang, Belum Jelas Status Penggunaan Anggaran Dananya

Salah satu dari sebuah stasiun tv, yang pernah mengajukan permohonan kerjasama liputan kepada pihak pemkab aceh timur yaitu. Diskominfo dan permohonan tersebut diterima tanggal 11 januari tahun 2022, dengan nomor agenda 0063.

Namun, dalam langsiran ceritanya dari media online bap.net, tentang hasil dan realisasinya. Selaku pihak dari diskominfo pemkab aceh timur. Berinisial mirza itu, dirinya sebagai kepala bidang (kabid) yang dugaan telah membuat kontrak kerja dengan berinisial M. Salah seorang dari oknum wartawan yang telah diberhentikan media online bap.net, secara kebetulan masih satu redaksi yang sama. Dan anggaran dana kontrak liputan itu telah dicairkan ke rekening pribadi oknum wartawan tersebut.

Baca Juga:  Kapenrem 081/DSJ : TMMD Momentum Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Masih kronologis langsiran awak media online bap.net tersebut, akibat dugaan adanya penyalah gunaan wewenangnya serta jabatan salah satu oknum asn/pns kadiskominfo itu. Media elektronic, disebut sasiun tv. Sebagai pemohon merasa telah dirugikan dan sampai saat ini saudara berinisial M, tidak mau mengembalikan dana yang telah ditariknya.

Komentarnya secara langsiran dari media online bap.net itu,”tindakan pengalihan kontrak dari permohonan orang lain. Kepada orang lain itu perbuatan yang melawan hukum, sebagai kabid tersebut berinisial Mirza itu. Seharus dapat mempertanggung jawabkan apa yang diperbuatnya,”ujar ismail abda secara langsiran kepada awak media detikkasus.com ini.

Baca Juga:  Baru Dikerjakan Pengerasan Pekerjaan Pecing Disapu Air Hujan.

Sementara itu pula, sebagai berinisial mirza mengaku pencairan dana kontrak liputan kepada berinisial M tersebut. Telah sesuai aturan, pada hal berinisial M itu. Katanya tidak pernah membuat permohonan kepada pihak diiskominfo pemkab aceh timur.

Berlanjut langsiran rilis berita ini,”surat lemberitahuan dan pemecatan berinisial M itu terlambat kami terima. Kami tidak tau, maka kami cairkan dananya kepada berinisial M.” kilah cetusan berinisial Mirza tersebut terinidikasi membela diri. Pada rabu 03/01/2023 sekitar pukul.13.56.wib kemarin siang tadi.

(Kaperwil-Aceh/Team)

Berita Terkait

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Diduga Upah Pekerja Dimainkan Kepala Tukang Proyek Pembangunan Balai KB di Kecamatan Muara Papalik
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Selasa, 20 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB