Aceh |Detikkasus.com -Hasil pantauan kalangan wartawan/awak media online aceh ini, senin 04/09/2023 sekitar pukul.15.06.wib.
Diduga izin sim b-nya belum terbit dan juga plang papan nama nilai kontrak anggaran dana proyek pembangunan gedung bangunan bank syariah indonesia (BSI) persero badan usaha milik negara (bumn), masih saja berlanjut bekerja. Berlokasi tepatnya, di daerah kecamatan karang baru kabupaten aceh tamiang.
Dugaan, tanpa ada tindakan dari pihak penegak peraturan daerah (perda) kantor dinas satuan polisi pamog praja (sar-pol pp) bersama pihal kantor dinas pupr bidang cipta karya (ck) pemerintahan kabupaten aceh tamiang. Terindikasi pula, diduga adanya main mata dan juga terkesan sudah kong kali kong layaknya sapi ompong, yang jelas-jelas di depan mata.
Begitu juga, dengan adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi secara publik media masa online aceh ini. Yang berjudul dan situs webnya, https://detikkasus. com/diduga-pelaksanaan-pembangunan-gedung-bsi-bumn-yang-baru-tak-tampilkan-plang-papan-nama-imb/tertanggal terbitan 25 agustus 2023.
Berlanjut, pada pemberitaaan ke dua telah terjadi. Secara media masa publik online aceh ini, berjudul dan situs webnya. https:// detikkasus.com/di-aceh-tamiang-alat-berat-jenis-beko-mini-dugaan-gunakan-minyak-solar-bersubsidi/tertanggal terbitan 28 agustus 2023.
Dengan secara terpisah pula, sebelumnya setelah dilakukan pelaksanaan pembangunan gedung bangunan BSI tersebur. Dengan anggaran dana, yang mencapai sekitar terbilang. Lima belas juta rupiah, yang menggunakan bahan baku awal dasar semen jenis merah putih.
Untuk selanjutnya kembali, ketika kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Mencoba mendatangi kantor dinas dpmptsp satu atap pemkab aceh tamiang, langsung menuju ke ruangan bidang pelayanan perizinan. Bertemu dengan salah satu oknum asn “zulham st”, bertanya (berkonfirmasi) dengannya.
Tentang, perizinan sim b yang berlokasi di kecamatan karang baru. Pelaksanaan pembangunan gedung BSI itu, apakah sudah ada izin sim b-nya apa sudah ada diterbitkan (dikeluarkan). “Zulham st” pun, langsung mengomentari, “kalau tentang izin sim b-nya itu belum ada keluar dan beluk ada di urus atau diantar ke kantor kami. Salah satu contohnya, dari data aplikasi sim bg saja bisa kita lihat. Untuk cara sistem pengurusannya, pada awalnya. Pihak yang bersangkutan itu, harus menguris rekomundasinya dulu dari kantor pupr bidang cknya. Baru, rekomundasinya bersama datanya. Mereka antar ke kantor dinas dpmptsp satu atap ini, baru lah kita ciptakan (diprogram) SIM BG tersebut.” Ujarnya demikian, dini hari senin 04/09/2023 sekitar pukul.15.20.wib.
(Jihandak Belang/AS.25/Team)