Diduga Ilegal Mining: KONASARA Laporkan PT Daka Group Dan PT KMS 27 Di KPK Dan ESDM RI

Kamis, 2 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jakarta – Konsorsium Nasional Aktivis Agraria (KONASARA) resmi melaporkan dua perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan yakni PT Daka Group dan PT Karya Murni Sejati (KMS) 27, ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI


Koordinator Presidium Konsorsium Nasional Aktivis Agraria (KONASARA), Muhamad Ikram Pelesa mengatakan bahwa pelaporan PT Daka Group ke Kementerian ESDM dan KPK karena dalam aktivitas pelabuhan Jettynya diduga belum mengantongi Izin, sementara PT KMS 27 diduga masih menjalankan aktivitasnya pasca surat pemberhentian dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)

“Dimana pelaporan tersebut dari hasil penelusuran kami ternyata pelabuhan PT Daka Group diduga belum memiliki Izin, sementara PT KMS masih beraktivitas, padahal telah diberhentikan oleh dinas ESDM Sultra, bahkan sudah ketiga kalinya telah diberikan surat pemberhentian,” Ungkapnya melalui rilis (2/5)

Baca Juga:  HUT RI Ke-74. Heboh, Bripka Nur Alim Bahri Panjat Tiang Bendera Saat Upacara

Menurut Ikram lokasi pelabuhan Jetty PT Daka Group telah menyalahi aturan, sebab membangun dalam kawasan Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Lasolo Kepulauan, Desa Boedingi, sementara PT KMS 27 tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan aktivitas penambangan sebab lahan yang dikuasainya adalah milik PT Antam Tbk. sebagaimana dalam putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 225 K/TUN/2014 bahwa lahan tersebut milik PT Antam.

“Jadi kalau pelabuhan Jetty PT Daka Group mestinya tidak boleh diberikan Izin, sementara PT KMS 27 tidak lagi mempunyai hak untuk melakukan aktivitas penambangan sebab lahan yang dikuasainya adalah milik PT Antam Tbk, sejak 17 April 2014, sampai saat ini aktivitas yang dilakukan PT KMS 27 adalah Ilegal dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum atas pelanggaran hukum dan kerugian Negara yang ditimbulkanya,” Terangnya

Baca Juga:  Kades Berusia 62 Tahun Ini Masih Energik Dan Penuh Semangat

Sementara itu, Biro KLIK Kementerian ESDM RI, Odung menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami terlebih dahulu persoalan PT Daka Group dan PT KMS 27. Ia berjanji persoalan tersebut akan segera disampaikan kepada Menteri ESDM RI Ignasius Jonan

“Kami telaah dulu persoalan kedua perusahaan ini, setelah itu jika pak menteri sudah ditempat (kantor) saya akan menyampaikan langsung ke beliau,” Ucapnya

Baca Juga:  Danramil '0816/07 Hadiri Sosialisasi Peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Pendopo Kec. Krembung

Sementara itu Biro Humas KPK RI, Birgita saat menerima masa aksi mengatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat klarfikasi kepada pihak PT Daka Group dan PT KMS 27 dan beberapa intansi terkait serta Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait penyelidikan Dugaan Ilegal Mining perusahaan pertambangan tersebut.

“Kami akan segera melayangkan surat klarifikasi kepada perusahaan tersebut dan instansi terkait. Selebihnya kami juga minta kepada rekan-rekan mahasiswa dari forsemesta sultra untuk bersedia membantu kami dalam menangani persoalan ini.” Bebernya

Laporan: Edi

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB