Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Seorang Penjaga Gudang Diamankan Polsek Tambang

 

Detikkasus.com | TAMBANG – Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan dan atau pencurian sejumlah barang, dari gudang milik Abukari (Sekcam Tambang) pada hari Minggu (20/5/2018).

Terduga pelaku penggelapan dan pencurian sejumlah barang milik Sekcam Tambang ini adalah RD alias IW (Lk 44) seorang pendatang asal Aceh yang dipercaya oleh pelapor untuk menjaga gudang miliknya.

Baca Juga:  SMP Negri 3 Tapung Sekolah Yang Asri dan Nyaman Untuk Menimba Ilmu.

Terkuaknya peristiwa ini berawal pada Minggu pagi (20/5/2018) sekira pukul 08.00 Wib, saat itu Abukari mendatangi gudang miliknya untuk mengecek barang – barang yang ada digudang tersebut yang dipercayakan kepada IW untuk menjaganya.

Saat tiba digudangnya yang berlokasi di Dusun III Durian Tandang Desa Kualu, Abukari tidak melihat IW yang menjaga gudang tersebut namun gudang dalam keadaan terbuka.

Mendapati hal itu, Abukari langsung memeriksa barang-barang miliknya yang ada didalam gudang, setelah diperiksan ternyata sejumlah barang telah raib yaitu 1 set girbok lift pasir, 1 buah ban mobil baru dan 1 gulungan seling besi sepanjang lebih kurang 30 Meter.

Baca Juga:  ANEH TAPI NYATA LAGI-LAGI OKNUM ISTRI KADES ATUALUO MARHENDA WATI GULĂ•, S.Pd TIDAK MENGHARGAI HARI PERINGATAN RA. KARTINI

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk pengusutannya.

Atas laporan ini, Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos perintahkan anggota Unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan, berdasarkan bukti-bukti yang ada akhirnya petugas mengamankan RD alias IW sebagai tersangka penggelapan.

Baca Juga:  Taberak Lari Cibadak Kabupaten sukabumi, Tukang Gorengan Tewas Ditabrak Colt Sukabumi Bogoran

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka RD alias IW telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *