Diduga Gelapkan Anggaran Media Tahun 2018, Apa Kata Kadis dan Kabid Kominfo Inhil ??

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Inhil – Riau,-

Pada akhir tahun 2019 ini masih mengisahkan misteri terkait pembayaran uang Advetorial di kabupaten Indragilir Hilir pada tahun anggaran 2018 yang lalu.

Media yang kerjasama di Inhil pada tahun 2018 telah melakukan teken kontrak kerjasama di Dinas Komunikasi informasi Inhil, dengan menandatangani MoU oleh kedua belah pihak antara dinas KOMINFO dan Perusahaan Media dan sepakat bahwa menjali kerjasama terkait publikasi berita kegiatan pemda Inhil selama setahun, namun dengan kekurangan anggaran maka pihak kominfo memberikan pengumuman bahwa kerjasama berakhir pada bulan Agustus 2018.

Bagi perusahaan media yang telah melakukan publikasi kegiatan pemda Kabupaten Inhil sesuai kontrak, mengajukan penagihan dan melampirkan bukti fisik Advertorial, namun pihak dinas Kominfo Inhil hanya bisa membayarkan saat itu tiga bulan bahkan ada juga sama sekali tidak dibayarkan dengan alasan tak ada anggaran.

Salah satu owner media atas nama ‘HZ’ mengatakan, pembayaran Advertorial Tahun 2018 yang dibayarkan oleh dinas Kominfo Inhil pada perusahannya hanya 3 bulan dan sisanya 6 bulan lagi, ketika kita tanyakan kepada Dinas Kominfo, mereka mengatakan masih belum ada anggaran. Jelas HZ

Baca Juga:  Kegagalan Bangunan, Tiada Lagi Pidana Bagi Pelaku Jasa Kontruksi.

Diteruskan HZ bahwa pada akhir tahun 2019 kembali mempertanyakan terkait pembayaran Advetorial 2018 yang belum dibayarkan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Indragiri hilir, pihak Dinas akan membayarkan namun dengan syarat harus menaikan Bener Bupati dan wakil Bupati dimedia saya beserta sebanyak 9 buah Iklan pemerintah kabupaten Inhil tersebut dengan dihargai satu iklan dengan harga Rp.1,5 juta/iklan.

Namun setelah ditayangkan pada media kita, maka tiba penagihan pencairan, pada saat penagihan pihak kominfo atas nama ‘TB’, kabit kominfo mengatakan bahwa pihaknya tidak mbayarkan semua iklan dan benner yang telah ditayangkan di media ‘SO’ dengan alasan tidak sesuai dengan hasil temuan Inspektorat kabupaten Inhil.

Dijelaskan ‘HZ’ kepada wartawan riaukontras.com, yang menjadi pertanyaan kami pada SPJ penagihan yang ditandatangani diatas materai yakni SPJ Iklan penagihan tahun anggaran 2019 sedangkan yang dibayarkan adalah penagihan Advetorial tahun anggaran 2018. Menjadi pertanyaan kita, ada apa dengan anggaran tahun 2018, jangan-jangan sudah digelapkan, Tegas HZ

Baca Juga:  Tujuh Kecamatan Terima Hewan Kurban

Kadis Kominfo Kabupaten Indragiri hilir Muthe ketika dikonfirmasi media ini pada hari Minggu (30/12/19) melalui WhatsApp, dengan menjawab singkat silahkan suruh anggota bapak jumpai saya hari Senin.

Kemudian media ini juga kembali konfirmasi dengan Trio Beni Putra. SE sebagai Kabid Diskominfo Inhil, tepat waktu yang sama melalui WhatsApp, namun sangat disangkan Trio Beni Putra tidak mau mengakat hp dan tidak di balas WhatsApp nya.

Diselang waktu tersebut, ketika media ini pergi ke Mal SKA Pekanbaru, tiba-tiba Trio Beni Putra terciduk disuatu tempat cafe lantai 3 Mal SKA Pekanbaru yang sedang aksi ngobrol dengan oknum owner media di Pekanbaru.

Diduga Trio Beni Putra menjumpai owner media tersebut untuk bernegosiasi tentang kerjasama media di tahun 2020 yang akan datang, sekalian mengambil documet oknum owner media tersebut, sesuai syarat yang diminta oleh diskominfo inhil.

Baca Juga:  Sebanyak 922 Sertifikat PTSL Desa Kabalan Kanor - Bojonegoro, Dibagikan.

Sementara surat pemberitahuan dari diskominfo Inhil tentang kerjasama media yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2019 hingga batas waktu pendaftaran sampai tanggal 30 Desember 2019.

Hz menambahkan, kita tidak tau apa maksud Trio Beni Putra hingga mengeluarkan surat pemberitahuan tersebut dari tanggal 20 Desember 2019 baru sampai kepada pemilik media (HZ re-d) tanggal 28 Desember 2019, apakah mungkin pemilik media secepat itu dapat menyiapkan? Karena yang diminta oleh diskominfo inhil akta perusahaan yang dilegalisir dan e-KTP asli. Dan diwajibkan direktur media datang ke Inhil.

Namun ketikan di hubungi Trio Beni Putra melalui telepon selulernya guna memastikan persyaratan yang dimaksud, Trio Beni Putra tidak angkat hp, melainkan sibuk melayani oknum l owner media di MAL SKA . Tutur HZ. (Rilis/RK).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB