Detikkasus.com | Berau – Kaltim
Bukan dukun atau tukang urut yang berhak keluarkan Izin pelayaran melainkan dinas perhubungan. Ada apa dengan LCT, di kelurahan rinding adakan tempat pembokaran atau bongkar muat, apakah tidak ada angaran yang di kejar. Kondisi pelabuhan bongkar muat yang kumuh dan sempit, berdempetan dengan jalan poros aspal meresahkan warga sekitar. Diharapkan pihak berwajib turun memeriksa pihak pengelola pelabuhan dan pemilik LCT.
Indikasi dinas perhubungan yang memberikan peluang kepada orang yang tidak bertangung jawab. Diduga LCT dan seluruh kapal muatan, tak mengantonggi Izin pelayaran dan menipulasi data. Izin pendaratan ikat tambang. Izin berlabuh. Izin bongkar dan Izin muat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak selektif dalam pengawasan juga penerbitan Surat Perintah Berlayar (SPB). Pemerintahpun enghendaki lokasi tersebut, di kelurahan rinding untuk memperoleh keuntungan membuka pelabuhan dengan cara diam diam atau yang sering di sebut elegal.
Berkecimpung dalam penyetoran pajak pendaratan LCT, di pertanyakan, semua kemana?. pendaratan kapal kapal berkaitan dengan perhubungan laut. Dinas perhubungan bertanggung jawab, karena dokumen surat perjalanan kapal bertolak dari pelabuhan Rinding ke pelabuhan yang resmi untuk memperoleh izin.
Warga setempat juga tak tau saat di kompirmasi 10-11-2019 yang engan namanya di tulis menuturkan”Entah berapa standar muatan dari kapal tersebut. kami berharap kepada pihak berwajib agar segera menagmbil tindakan, selain mobil, motor, yang. melintas lewat depan rumah selebihnya kebisingin suara kapal LCT bongkar muat alat berat”. Ucapnya.
kapal gereston, bobot bebet serta ketentuan ketentuan oleh otoritas. Dokumen dokumen kapten yang berkaitan dengan kapal maupun kamar mesin (KM) ATK . surat perjanjian pekerjaan laut (PKL) juga di pertanyaka. Edisi Bersambung…..B/Red/Jk.
.