Diduga Dukun Cabul, Seorang Pria Digelandang Warga ke Mapolsek Cibadak

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten SUKABUMI – Diduga membuka praktek Dukun Cabul AR (43) warga Ciaul Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, digelandang warga Kebon Randu, ke Mapolsek Cibadak.

Pria tersebut sudah hampir 1 bulan membuka praktek di rumah kontrakannya yang berlokasi dikawasan Pabrik PT Muara Tunggal, Kampung Kebon Randu, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Lancarkan Arus Lalu lintas Personil Unit Lantas Polsek Sawan Cegah Kemacetan di Siang hari

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun TIM Dk AR bermodus sebagai Paranormal yang bisa mengatasi berbagai persoalan, mulai dari masalah Cinta, Kehidupan, Usaha, Pengasihan dan lain-lain.

“Berdasarkan laporan warga dia membuka praktek dari pukul 19:00 WIB hingga tengah malam, kemudian sudah banyak warga yang mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan AR terhadap pasiennya” ungkap Ruhan (37) Pengurus RW setempat kepada Awak media Sabtu (21/04/2018).

Baca Juga:  Serda Paengno, Seorang Babinsa Mengajar Di Sekolah Dasar Negeri Tempat Tugasnya.

Menurutnya, warga tidak menerima atas perlakuan AR terhadap pasiennya, dan mereka sudah tidak sabar ingin mendatangi rumah kontrakannya, Namun kata dia, dirinya berhasil meredam emosi warga. Kemudian kata dia, AR yang diduga menjadi pelaku pencabulan di gelandang ke Polsek Cibadak demi menghindari amukan masa yang sudah geram mendengar perilaku AR.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tamblang Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Upacara Palebonan Dadia Pasek Gegel Dalam Tarukan

“Akhirnya pelaku saya bawa untuk di serahkan sepenuhnya ke Polsek Cibadak demi mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena ketika di biarkan di kontrakannya di khawatirkan dia akan menjadi korban amukan massa,” pungkasnya.

Reporter : Ivan
Editor : Fa’is

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *