Diduga Dukun Cabul, Seorang Pria Digelandang Warga ke Mapolsek Cibadak

Sabtu, 21 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten SUKABUMI – Diduga membuka praktek Dukun Cabul AR (43) warga Ciaul Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, digelandang warga Kebon Randu, ke Mapolsek Cibadak.

Pria tersebut sudah hampir 1 bulan membuka praktek di rumah kontrakannya yang berlokasi dikawasan Pabrik PT Muara Tunggal, Kampung Kebon Randu, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  MASYARAKAT SANGAT ANTUSIAS DALAM TMMD 101 KODIM 0608/CIANJUR

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun TIM Dk AR bermodus sebagai Paranormal yang bisa mengatasi berbagai persoalan, mulai dari masalah Cinta, Kehidupan, Usaha, Pengasihan dan lain-lain.

“Berdasarkan laporan warga dia membuka praktek dari pukul 19:00 WIB hingga tengah malam, kemudian sudah banyak warga yang mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan AR terhadap pasiennya” ungkap Ruhan (37) Pengurus RW setempat kepada Awak media Sabtu (21/04/2018).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Baktiseraga Temui Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurutnya, warga tidak menerima atas perlakuan AR terhadap pasiennya, dan mereka sudah tidak sabar ingin mendatangi rumah kontrakannya, Namun kata dia, dirinya berhasil meredam emosi warga. Kemudian kata dia, AR yang diduga menjadi pelaku pencabulan di gelandang ke Polsek Cibadak demi menghindari amukan masa yang sudah geram mendengar perilaku AR.

Baca Juga:  Peresmian Masjid Nuroh Bint Ibrohim 25 Syaban 1439 H.

“Akhirnya pelaku saya bawa untuk di serahkan sepenuhnya ke Polsek Cibadak demi mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena ketika di biarkan di kontrakannya di khawatirkan dia akan menjadi korban amukan massa,” pungkasnya.

Reporter : Ivan
Editor : Fa’is

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB