Detikkasus.com | Tuban – Diduga Double job, 4 anggota Panwascam Pilkada 2020 yang resmi dilantik Senin (23/12) lalu, 4 Nama tersebut diduga Doble Job dengan Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) non PNS 2020-2024.
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Tuban usai melantik dan mengukuhkan 60 orang Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban 2020, di Hotel Wilis Jenu, Tuban, Senin (23/12).
Disaat hampir bersamaan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban juga mengumumkan 160 nama Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) non PNS 2020-2024 hasil rekrutmen yang sudah melalui tahapan seleksi.
Dari hasil temuan, data yang diumumkan Panwascam dan PAIH, ada 4 nama yang diduga doble job atau rangkap jabatan, masing-masing ES, MUA, AA, dan KH berasal dari Kecamatan Rengel, Senori, Singgahan dan Widang.
Sementara Moh. Qosim Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Tuban menegaskan, pihaknya konsultasi dengan Kanwil Kemenag Jatim dan segera memanggil 4 nama yang diduga merangkap (Double job),
“Begini mas, terkait dengan rekruitmen penyuluh ini para calon peserta sudah membuat pernyataan tidak sedang merangkap dengan job lain yang juga digaji dari APBN atau APBD, karena ternyata ada 4 orang peserta yang lulus di rekruitmen PAIH dan juga lulus di rekruitmen Panwascam, maka yang bersangkutan akan kami panggil untuk segera menentukan pilihan,” tegasnya via ponsel. Rabu (25/12/2019).
Sementara, Marpuah Komisioner Bawaslu Tuban, divisi SDM dan Organisasi, saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan, pihaknya juga akan mengkaji temuan itu dan memanggil 4 nama yang bersangkutan tersebut,
“Hari ini (26/12) siang, kita panggil yang bersangkutan, untuk kita klarifikasi kebenarannya,” jawabnya singkat.
(Imm/*)