Pelalawan, Dana APBD yang dialokasikan Pemda Pelalawan untuk kerja sama dengan media, yakni dana publikasi pemasangan Adevertorial, diduga disunat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan.
Dimana realisasi pelaksanaan penggunaan dana tersebut, tak sesuai dengan data yang tertera dalam DPA. Seperti pembayaran kerja sama pemasangan Advertorial disetiap media online, diduga kuat ada indikasi memperkaya diri oleh pihak Diskominfo. Pasalnya di DPA tertera nilai pembayaran setiap publikasi dan Dokumentasi pemasangan Advertorial sejak bulan Juni lalu sebesar Rp 6500.000.000. (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Namun pembayaran yang dilakukan oleh PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) Jhon F, kepada setiap media khususnya “online” pada Juni lalu, tidak sesuai dengan data di DPA,sebagaimana data yang telah diperoleh media ini.
Beberapa waktu lalu, ketika hal ini dicoba dikonfirmasikan Kepada PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) Jhon F selaku juru bayar advertorial tersebut, tidak membuahkan hasil. Dikarenakan Jhon F sedang tidak berada dikantor.
“Jhon tidak ada pak. Kalau rekan-rekan dari media mau ketemu sama pak Jhon langsung diruangan PDE Setdakab Pelalawan saja” ujar salah seorang staf diruangan itu menyarankan. Setelah mencoba menelusuri keberadaan Jhon diruangan PDE Setdakab Pelalawan saat itu juga, juga tak berhasil karena lagi-lagi tidak berada di kantor ujar staf ruangan PDE tersebut. (Diri).