Diduga Diskominfo Pelalawan Sunat Dana Advertorial – Detik Kasus Riau.

JF PPTK dan Advetorial Diskominfo Kabupaten Pelelawan RIAU.

Pelalawan, Dana APBD yang dialokasikan Pemda Pelalawan untuk kerja sama dengan media, yakni dana publikasi pemasangan Adevertorial, diduga disunat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan.

Dimana realisasi pelaksanaan penggunaan dana tersebut, tak sesuai dengan data yang tertera dalam DPA. Seperti pembayaran kerja sama pemasangan Advertorial disetiap media online, diduga kuat ada indikasi memperkaya diri oleh pihak Diskominfo. Pasalnya di DPA tertera nilai pembayaran setiap publikasi dan Dokumentasi pemasangan Advertorial sejak bulan Juni lalu sebesar Rp 6500.000.000. (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah). Namun pembayaran yang dilakukan oleh PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) Jhon F, kepada setiap media khususnya “online” pada Juni lalu, tidak sesuai dengan data di DPA,sebagaimana data yang telah diperoleh media ini.

Baca Juga:  MALAM TIRAKATAN DAN PENTAS SENI DI WILAYAH RT 03 RW XV MUKTI HARJO KIDUL SEMARANG

Beberapa waktu lalu, ketika hal ini dicoba dikonfirmasikan Kepada PPTK (pejabat pelaksana teknis kegiatan) Jhon F selaku juru bayar advertorial tersebut, tidak membuahkan hasil. Dikarenakan Jhon F sedang tidak berada dikantor.

Baca Juga:  Personil Polsek Sukasada Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor Pada Malam Hari Upaya Cegah Tangkal Kriminalitas

“Jhon tidak ada pak. Kalau rekan-rekan dari media mau ketemu sama pak Jhon langsung diruangan PDE Setdakab Pelalawan saja” ujar salah seorang staf diruangan itu menyarankan. Setelah mencoba menelusuri keberadaan Jhon diruangan PDE Setdakab Pelalawan saat itu juga, juga tak berhasil karena lagi-lagi tidak berada di kantor ujar staf ruangan PDE tersebut. (Diri).

Baca Juga:  Rambu-Rambu Penunjuk Jalan Dinas perhubungan di Sekar jungkir balek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *