PRINGSEWU LAMPUNG, detikkasus.com – Beberapa Pada Realisasi Mata Anggaran Belanda Tahun Anggaran(TA) 2016 Pada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung melalui Dana APBD 2016 kabupaten Pringsewu diduga Mar-Up.
Pada 4/1/2018 beberapa Nara Sumber mengangatakan Kepada detikkasus.com bahwa, ada dugaan Aroma Mar-Up pada Realisasi Dana Belanja Pengadaan pada Dinas Pertanian Pringsewu Tahun Anggaran 2016, seperti Belanja Pengadaan Bahan Kimia dan Pupuk SL Pengembangan Tanaman Kakao dengan Pagu Rp1.860. Juta, Pengadaan Alat Pertanian Pasca Power Thresher dengan Pagu Rp18 juta, Pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan Pengembangan Jaringan Irigasi dengan Besaran Pagunya Rp30 Juta, Pengadaan Pupuk Kegiatan Intensifikasi Lahan Pekarangan Pagu Rp18.900.Juta dan Pengadaan Jasa Konsultasi Perencanaan DAK Pertanian Rp.107.647.Juta Kelima Aitem Pada Mata Anggaran tersebut diduga Penuh Mar-Up,” ujar dari beberapa Sumber yang ada di dinas Pertanian.
“Pada Realisasi beberapa yang Saya katakan tadi itu sangat Rawan untuk di Mar-Up oleh Oknum Pegawai yang ada di Indatnsi Dinas Pertanian ini, kenapa demikian, letak lokasinya tidak jelas, dan itu perlu dipertannyakan oleh Pers seperti kalian, Tanyakan, Dimana Letak Lokasinya pada Kegiatan tersebut dan Sejenis Apa,barang yang di Belanjakan serta Harga dan Kualitas Bahan/Barang yang di Beli itu,” katanya Nara Suber yang Mewanti-wanti Namanya Agar tidak ditulis.
Disayangkan sampai pemberitaan ini diterbitkan Kepala Dinas Pertanian Iskandar , telah beberapa kali di hubungi Melalu Telpon Selulernya untuk dapat di Konfirmasi namun tidak bisa dihubungi ( tidak aktip)