Diduga Desa Kemu Ulu melakukan Praktek Pungutan liar Program Pembuatan Sertifikat Tanah

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detukkasus.com | OKU Selatan. –  Program pembuatan sertifikat secara masal yang diselenggarahkan oleh Badan Pertanahan nasional ( BPN ) oku selatan yang bebas dari biaya pengukuran perbidang tanah, pemeriksaan tanah, pengesahan data fisik dan penerbitan sertifikat., yang biayanya suda ditanggung DIPA Kementerian Agaria dan Tata Ruang dengan targetnya masyarakat menengah kebawa / tidak tetap seperti petani, nelayan dan lainnya, malah sering digunakan oleh pemerintah Desa Kemu Ulu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten Komering Ulu Selatan dengan dana sebesar enam ratus ribu rupiah (Rp 600.000), per sertifikat dengan biaya pembelian. materai.

Sudah jelas praktek pungutan liar yang di lakukan oleh kepala desa kemu ulu melanggar hukum yang tertuang
Dalam UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Pengertian Pungutan Liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa masyarakat desa Kemu Ulu bahwa pembuatan sertifikat prona didesa dikenakan biaya.

Baca Juga:  BTP Dipadati Pengunjung, Berkah bagi Pedagang Bojonegoro

Begitupun ketika dikonfirmasi kepada Kepala Desa setempat iya membenarkan adanya mengenai biaya pembuatan sertifikat masal tersebut dan menurut penjelasanya untuk dana pembelian materai.
Kades Kemu Ulu berinisial ilwn juga menambahkan bahwa uang sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu) itu sangatlah kecil dibandingkan dengan desa lain yang ada di kecamatan Pulau Beringin.dengan lantang nya kepala desa kemu ulu membela diri dan mencari kesalahan di desa lain

Baca Juga:  Motivasi Abit Dikjurba Otsus TNI AD, Danrem 081/DSJ : Babinsa Itu Superman

Iya juga mengatakan bahwa pemungutan biaya yang dilakukan oleh pemerintah desa Kemu Ulu pembuatan sertifikat prona tersebut adalah hasil rapat forum kades yang dihadiri oleh Camat setempat.

Namun keterangan kades Kemu Ulu tersebut berbelat belit, dimana pada saat dikonfirmasi langsung dikediamanya, iya mengatakan pada saat rapat mengenai hal itu, ketua forum kades Pulau Beringin masih Sarwani kepala desa Pagar Agung namun setelah ia membaca berita pertama mengenai hal itu dengan judul ” Pembuatan Sertifikat Prona Dikecamatan Pulau Beringin Berbau Pungli ” dan dalam isi berita tersebut sesuai hasil dari konfirmasi bahwa SARWANI’ Kades Pagar Agung mengatakan saat dirinya menjadi ketua forum kades tidak melakukan rapat mengenai dana bagi peserta penerima program prona., Malah ketika di mintai keterangan melalui. Pesan singkat whatsapp Ilwan kades kemu membalas chat awak media mengatakan ketua forum Kades Simpang Pancur dan setelah itu Kades Pulau Beringin.

Baca Juga:  Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

PUTRA JAYA M, SI Camat Pulau Beringin ketika dikonfirmasi diruanganya juga mengatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak mengetahui apalagi mengahadiri atau menyetujui pemungatan pembuatan sertifikat yang dilakukan oleh aparat pemerintah desa Kemu Ulu tersebut.

“Saya tidak pernah sama sekali menyetujui pemungutan biaya pembuatan sertifikat itu.”Tegasnya, kaperwil sumsel hasan basri

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB