Diduga Dana Bansos Pendidikan di Wilayah Kecamatan Geger Madiun Tidak Beres, Publikasi Detik Kasus: PRIYA.

Madiun, detikkasus.com – Kumpulan kepala Sekolah SD di kecamatan Geger  Bansos 2017 mencoba suap wartawan. Ini terjadi di area madiun dengan menunjuk salah satu wartawan untuk mengondisikan dengan anggaran kepada 15 media di madiun. Ada apa dengan kepala sekolah tersebut dengan kegiatan bansos. Namun anehnya wartawan yang menjadi jagger wartawan saat di konfirmasi via telpon selalu berputar putar bahasanya.

Dengan adanya ini salah satu pemerhati media di madiun Mas Eko selaku humas FJM ( Forum Jurnalis Madiun )  ” ini adalah salah satu pencorengan martabat wartawan khususnya di wilayah madiun. Anggaran 15 media itu media apa?. Dan anehnya yang menjadi jagger media pun tidak bisa menjawab. Banyak dugaan anggaran tersebut menjadi konsumsi pribadi” tegas mas Eko kepada oposisi. Sangat miris sekali jika wartawan di koordinir dengan nilai nominal Rp 125.000.00.

Baca Juga:  Dandim 0824 “Personel Kodim 0824 Harus Selalu Menjaga Kemampuan Dasar Prajurit Pada Latbak Jatri Triwulan IV 2018

“Dan di duga kuat ada apa dengan dana bansos yang di glontorkan ini. Hingga dana di hambur hamburkan ke beberapa wartawan.” Tegas mas Eko kepada Oposisi
Hasil klarifikasi ke 5 kepala sekolah  tersebut  oknum “U” yang meminta dan menyarankan kepada ke 5 kepala sekolah tersebut. Untuk menyiapkan dana dengan dalih pengkondisian untuk wartawan di Madiun yang awalnya diajukan ” U ” sejumlah 20 media dan di amini oleh ke 5 kepala sekolah menjadi 15 media. Dan ” U”  menggunakan dasar nama wartawan yang sudah masuk pokja kabupaten Madiun sejumlah 50 media akan tetapi pihak kepala sekolah keberatan dan akirnya dikondisikan 15 media itupun bukan yg tergabung di organisasi wartawan yg ada dimadiun melainkan data rekayasa dari ” U ” sendiri

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Terhadap Siswa Berpresrasi, Disdik Sampang Galang Dukungan Untuk Sherli Mardiana, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Dengan uang pengondisian yang tidak jelas untuk apa iklan atau pemuatan kegiatan bansos sekolah. Oknum wartawan ” U ” di duga sudah keluar dari tugas dan fungsi wartawan yang mengacu pada UU Pers dan kode etik Jurnalistik. Dengan kejadian ini lembaga pers di Madiun berang dengan perilaku oknum wartawan ” U”. Pihak Lembaga pers di Madiun akan mengklarifikasi oknum U dari media apa untuk di tindak lanjuti ke Redaksinya. //tim

Baca Juga:  Hadiri Launcing Media Saber Pungli, Sekcam Dlanggu Bapak Sugondo MM Duet Ojo Salah Tompo Bersama Vavanda New Mahadewi'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *